WAY KANAN, newshanter.com – Bupati Way Kanan akan permudah proses pengurusan persyaratan pencairan dana taliasih kematian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin 09/09/2019.
Menurut H. Raden Adipati Surya, SH. MM, saat ditemui diruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan, mengingatkan pada seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Disdukcapil agar proses dalam pengurusan santunan kematian tidak lagi terlalu ribet sehingga kedepannya masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus persyaratan santunan kematian, tegasnya.
Lebih lanjut Dia (Adipati) mengatakan kedepannya akan mengagendakan untuk memanggil Sekda, Kepala Disdukcapil serta Kepala Dinas Keuangan, guna membahas untuk memotong birokrasi ” Masa ngurusin orang meninggal, nunggunya lama banget, ” kata Bupati.(DAM





