Bupati Way Kanan Mengahadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2020

WAY KANAN, Newshanter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 dan langsung diikuti Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya bersama Wakilnya Ali Rahman.

Rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 ini berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (6/5/2021) kemarin.

Dalam rapat paripurna terseut Bupati Way Kanan, Adipati Surya mengatakan, LKPJ Bupati merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021.

Menurutnya, LKPJ Bupati menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dikatakan Adipati, proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekdakab Way Kanan, Sekretaris DPRD, Inspektur, jajaran Forkopimda, dan sejumlah OPD kabupaten setempat.

(Indra/Rls)

Pos terkait