WAY KANAN, Newshanter.com –
Bupati Way Kanan bersama Forkompinda, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid19 melaksanakan introspeksi mendadak (Sidak) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid19, di Pasar Daerah Km 2 Blambangan Umpu. Rabu 05/05/2021.
Pada kesempatan itu, Adipati membagikan masker secara gratis, pada pembeli dan pedagang serta menghimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan prokes.
Dia (Adipati) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 serta penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Way Kanan, nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Hal itu agar menekan penyebaran Covid-19, terutama pada tempat – tempat keramian, seperti pasar pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Ucapnya.
“Kita ingin memastikan bahwa dipasar ini menerapkan Prokes, S
seperti memakai masker dan lain – lain. Kita bersama Forkopimda turun kelapangan guna mengedukasi dan memberi pemaham kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesahatan, guna mencegah penyebaran Virus Covid19”. Jelas Bupati Adipati.
Selain Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. turut hadir pula pada sidak itu, Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, Kepala Kejari Way Kanan Susilo, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Infanteri Anak Agung Gede Rama.
Serta Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E, Kadis Indag, Imanto, S.H., M.M dan Kasat Pol. PP., Drs. Nuryadin Ali Mustofa dan Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Way Kanan,
(Dam/Rls)