LAMPUNG UTARA, newshanter.com –
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya menyandang peringkat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), turun satu peringkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal itu berdasarkan hasil audit Tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu.
Turunnya peringkat itu, tentunya
dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2019.
Sebagaimana diketahui berdasarkan daftar penerima hibah tahun anggaran 2018 yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah, hasil audit BPK tahun 2018 ditemukan sejumlah penerima dana hibah sebesar Rp 14. 712. 139. 000. 00,- belum memberikan laporan penggunaan dana tersebut.
Salah satunya penerima hibah tahun 2018 yang belum memberi laporan nya yakni, Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lampung Utara, dengan kucuran dana hibah sebesar Rp 1. 000. 000. 000. 00,-
Sementara dari keterangan, Jumiah Ketua KONI Lampura, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 01/07/2020, mengatakan kayaknya sudah semua itu, karena kalau tidak ada laporan, tidak mungkin bisa dicairkan oleh masing-masing Cabor (Cabang Olahraga) karena kalau Cabor belum melaksanakan tugasnya maka tidak akan bisa dicairkan dana itu, Kata Buk Jum nama singkat Ketua KONI Lampura.
Masih keterangan Jumiah, “yang mengelola itu Cabor, jadi Koni hanya perpanjangan tangan ke Pemerintah Daerah, ketika dana itu keluar dari Pemda, kita melihat setiap Cabor itu berapa. Terangnya.
Diduga dana hibah tersebut telah difiktifkan oleh oknum KONI Lampura, sehingga tidak adanya laporan penggunaan dana yang teralokasi oleh pihak KONI Lampura.
(Dam)



