PALEMBANG, Newshanter.com – Sejumlah petugas Binwas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumsel, belum lama ini berhasil membongkar dan menangkap tangan 2 (dua) pria yang mengaku pegawai dari PJK3 (Pelaksana Penerangan dan Penyuluhan Keselamatan Kesehatan Kerja) pusat, berinisial YS dan SY, keduanya warga Jakarta.
Keduanya tertangkap tangan sesaat usai meminta uang imbalan atau penjualan 1 paket peralatan perlengkapan K3 sebesar Rp 600 ribu kepada salah satu perusahaan air minum isi ulang dan kemasan, di kawasan pergudangan, Jalan Baru, Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarame, Palembang, pada Selasa siang (6/08/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua pelaku sempat membantah dan menolak dibawa ke Polsek SU II Plaju oleh petugas Binwas Disnaker Provinsi Sumsel. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan cara mengaku dari petugas PJK3 Disnaker dan meminta uang ratusan ribu setelah memberikan seperangkat perlengkapan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) ke perusahaan.
Selanjutnya, informasi yang diterima, kedua pelaku yang diduga merupakan bagian dari komplotan sindikat jaringan nasional ini mengaku sudah 2 kali beroperasi di wilayah Palembang langsung diserahkan ke pihak kepolisian berikut sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, kwitansi dan list daftar perusahaan yang sudah dikunjungi, uang jutaan rupiah diduga hasil penjualan serta 1 unit mobil jenis Avanza warna hitam Nopol B 1012 FRC yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Terungkap kedua pelaku juga mengaku sudah beroperasi dari sejak tahun 2015 dan sebelum berhasil diamankan, keduanya sudah terlebih dahulu beraksi di daerah Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disnaker Provinsi Sumsel terkait aksi tangkap tangan kedua oknum PJK3 gadungan tersebut.
Kabid Pengawasan dan Penegakan hukum Disnaker Sumsel, Yudhi saat dihubungi belum memberikan jawaban. Begitupun ketika dikonfirmasi lewat contak WhatsApp miliknya, kondisi diterima tetapi tidak memberikan balasan.
Hanya Kasi Binwas, Marlian yang sempat memberikan balasan dan meminta media ini menghubungi Kabid Penegakan hukum Disnaker Sumsel.
“Silahkan konfirmasi ke Kabid pengawasan saja pak,” tulis dia singkat, ketika dikonfirmasi lewat via WhatsApp.(and)





