Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

  • Whatsapp

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di laksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Selasa (27/7/2023).

Kali ini, dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja Aipda Ermanto bersama masyarakat Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan.

“Sosialiasi diberikan kepada Masyarakat yang membuka lahan, ladang dan kebun,” ungkap Aipda Ermanto.

Dengan giat penyebaran Maklumat ini, kata Aidpa Ermanto, agar masyarakat tau bahwa tidak ada lagi membuka lahan dengan membakar. “Karena jika dengan cara membakar, dapat memicu terjadinya Karhutlah,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku Karhutlah.

“Baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Untuk itu, jangan coba-coba melakukan pembakaran jika masyarakat ingin membuka lahan,” imbuh Kapolsek. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *