Berkas DD Kampung Negara Harja ‘Mandek’ Pj. Bupati Way Kanan Akan Pelajari

  • Whatsapp

WAY KANAN, Newshanter.com –
Terkait dugaan adanya indikasi berkas hasil audit Dana Desa (DD) tahun 2015, 2016, 2018 hingga 2019 Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu ‘mandek’ di pihak Inspektorat, Pejabat sementara (Pj) Bupati akan mempelajari permasalahan tersebut.

Dana Desa (DD) sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 dan itu bagian dari Nawacita Presiden RI. Ir. Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran, artinya dari Kampung, jelas Ir. Mulyadi Irsan, Pj. Bupati Way Kanan. Di ruang kerja nya, 07/10/2020.

Intinya jika pembangunan sudah beranjak dari kampung, ini artinya pembangunan menjadi merata dan berangsur, dari situ dikasih stimulan dana desa.

Setiap desa mendapatkan stimulan DD, tujuannya untuk membangun disitu (desa), hanya saja masalah nya tidak semudah itu, lingkup SDM kita banyak tidak rata pengetahuan tentang DD.

“Resiko dampak hukumnya juga harus dipahami mereka, karena itu uang rakyat, uang negara”. Tegas Mulyadi Irsan.

Alokasinya sesuai kebutuhan kampung nya, apakah inprasuktur, peningkatan ekonomi atau peternakan, jelasnya.

Pemerintah itu good and clear, bersih dan cakep.contohnya dari yang tertinggi. Indikator pejabat itu pelayan publik, oleh karena itu kita (Pemkab Way Kanan) lihat dulu kasusnya seperti apa, sejauh mana permasalahanya, kedepan ada hukumanya, karna uang rakyat, uang negara semuanya harus jelas pertanggung jawabanya, terang Pj. Bupati Way Kanan. Tukasnya.
(Dam/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *