BEM se Sumsel Sebar Petisi Melalui Sosmed,Desak Gubernur Tuntaskan Asap

Ilustrasi

PALEMBANG -Newshanter.com- Problem kabut asap yang sudah meresahkan masyarakat di Sumsel kini sudah merambah pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.Hal ini lantas mendorong para mahasiswa se-Sumsel bergerak menyebarkan petisi menolak asap yang ditujukan untuk gubernur.

Uniknya, para mahasiswa ini memanfaatkan sosial media (sosmed) sebagai langkah dukungan. Pesan tersebut berupa ajakan untuk menandatangani petisi yang disebar mulai dari Whats App, Line, Twitter, Facebook, dan lainnya. Dalam petunjuk tersebut, mereka yang mendukung gerakan Sumsel Melawan Asap cukup menekan petunjuk tandatangan petisi yang ada.

Presiden BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) selaku Koordinator Aliansi BEM se-Sumsel, Febri Walanda mengatakan, penyebaran pesan petisi dimulai pada Minggu (27/9) sore. Dipilihnya sosial media karena dinilai cukup efektif dalam menjangkau masyarakat lebih luas. Terbukti hingga , Rabu (30/09/2015) pukul 17.55 WIB sudah berhasil mengumpulkan 1.460 tandatangan.

“Kita targetkan sampai puluhan ribu tandatangan terkumpul, agar Pemerintah daerah terutama Gubernur bisa mendengar tuntutan dan permasalahan kabut asap di Sumsel yang semakin parah ini. Akan kita masifkan selama seminggu ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belakangan ini merupakan hari yang berat bagi rakyat Indonesia, khususnya rakyat Sumatera Selatan. Selain kondisi perekonomian masih tak tentu arah, PHK terjadi di mana-mana, hukum masih tajam ke bawah tumpul ke atas kiranya, bencana yang tak kunjung usai menerpa.

Sumatera Selatan sendiri menurutnya, selalu disebut-sebut sebagai provinsi yang hebat dengan sumber daya alam berlimpah dan sering menjadi tuan rumah ajang perhelatan Internasional. Namun dibalik itu semua ada satu permasalahan akut diantara banyak permasalahan lainnya di provinsi ini yang tak kunjung usai kiranya, malah semakin parah saja.

“Intinya permasalahan Kabut Asap namanya. Momok yang telah menghantui masyarakat Sumatera Selatan tiap tahunnya,” jelasnya.

Menurutnya, tahun 2013-2014 yang lalu konsentrasi titik api terbanyak ada di Riau, maka tahun ini giliran Sumatera Selatan menjadi tuan rumah titik api di Sumatera.

Sebab, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) melalui pantauan Satelit Terra dan Aqua, kondisi titik api di Sumatera hingga Rabu (23/9) terdapat1025 titik api. Dan dari 1025 titik api yang ada di Sumatera ini ternyata 791 titik api terkonsentrasi di Sumatera Selatan.

“Karena itulah dengan ini kami Aliansi BEM Se-Sumatera Selatan menuntut Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin untuk segera tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumatera Selatan,” tegas Febri.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar gubernur mengerahkan tim, sarana dan prasarana yang memadai untuk menanggulangi kabut asap di Sumatera Selatan secepatnya. Sudah saatnya meningkatkan status bencana asap di Sumatera Selatan menjadi tanggap darurat.

“Lalu, tuntutan terakhir tegaskan penerapan UU no 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 56 yang melarang secara hukum pembakaran lahan dan upaya pencegahan lain agar tragedi kabut asap di Sumatera Selatan tidak terulang kembali. Sumsel melawan asap,” ujarnya.(SP/NHO)

Pos terkait