PALEMBANG–Lagi-lagi aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah kembali terjadi.Kali ini dilakukan oleh ayah tiri, sedangkan yang menjadi korbannya bocah berusia delapan tahun berinisial SI, yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh Erwin (40).
Lantaran tak terima putri pertamanya sudah diperlakukan tak senonoh oleh pria yang baru menikah dengannya sekitar lima bulan lalu, Elisa (31) pun terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian tersebut, Minggu (25/10/2015), .
Kepada petugas pengaduan, Elisa menuturkan perbuatan asusila tersebut dilakukan terlapor di dalam kamar rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Air Panas, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.
Saat itu, dia sedang pergi menjemput adik korban.
“Waktu saya sampai di rumah, dia (korban-red) cerita kalau sudah diperlakukan tak senonoh oleh bapak tiri-nya.”
“Dan dia juga sempat diancam tidak boleh bercerita lagi dengan siapa-siapa, mendengar hal tersebut oleh itulah saya laporkan,” ungkap Elisa.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kepala SPKT, Iptu Cek Mantri membenarkan kejadian tersebut dan kini telah diterima dalam laporan NO LP/B-2396/X/ 2015/Resta/Sumsel. (Sp)