Pontianak – Babinsa 1207-01/Pontianak Utara (Serda Brain Lapanusu) bersama dengan rekan kerjanya Bhabinkamtibmas (Aipda Agus Supriadi) mendatangi warung atau tempat dimana sering masyarakat berkerumun. Jumat (11/06/2021)
Dengan adanya penerapan PPKM mikro selama 14 hari dan akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2021, maka dari pada itu sebelum penerapan PPKM mikro ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera mensosialisasikan supaya masyarakat tidak kaget dan bertanya tanya lagi.
Adapun dibeberapa tempat kerumunan warga yang notabenenya tempat warga untuk bersantai dan melepas penat karena seharian bekerja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas membuat dan langsung menempelkan pamflet supaya warga bisa membacanya dan mempermudah dalam penyampaian.
Hal ini dilakukan dari kedua rekan sekerja ini untuk menekan bila mana penerapan ini diberlakukan masalah masalah yang akan timbul yang dapat mempersulit warga yang ada di wilayah binaan kedua rekan sekerja ini yang merupakan tanggung jawab yang diemban.
(Pendim 1207/BS)