PALI. Newshanter.com. Ayah Biadab..!!! Ahmad Rizal (38) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan unit Reskrim Polsek Penukal Abab, lantaran terbukti melaklukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, hingga hamil lima bulan.Mirisnya kali aksi pencabulan itu terjadi berulang-ulang, itu dilakukan oleh petai karet itu terhadap korban PE (17).
Menurut pers reles Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa kejadian pencabulan dilakukan tersangka terjadi Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 14.30 WIB di dalam kamar tidur.
Siang itu korban sedang tertidur di kamar tidur, tiba-tiba korban merasa badannya diraba-raba oleh seseorang. Setelah terbangun korban terkejut ternyata yang meraba-raba tersebut adalah ayah kandung korban. Jelas saja dibawa ancaman pelaku, perbuatan hubungan suami isteri itu terjadi.
Atas kejadian alhasil menyebakan korban hamil, setelah dilakukan pengecakan ke dokter kandungan, lantaran kondisi badan korban berbdea dengan keadaan sebelumnya seperti mual-mual yang dialami ibu hamil, Selasa 31 Desember 2019 sekira pukul 11.00 WIB.“Atas hasil pengecakan oleh dokter, korban hamil dan pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” ujarnya.
Setelah menindaklanjuti laporan dari pihak korban, penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku. Jum’at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Topik Hidayat bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan di rumah pelaku Dusun VI Desa Babat.
“Saat ini pelaku, sudah ditahan berikut barang bukti 1 baju kaos warna hitam tanpa krah, 1 celana kolor pendek bergaris putih dan 1 celana dalam warna putih cream, Laporan korban tertuang dalam berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/B/01/I/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Penukal Abab tanggal 03 Januari 2020. Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat ( 3 ) Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” terang Kapolsek.(rel/Nov)