WAY KANAN, Neeshanter.com –
Terkait dugaan penyerobotan tanah aset daerah, yang dilakukan oleh mantan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Puskesmas Purwo Agung, Kecamatan Negara Batin.
Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Way Kanan, yang ditemui diruang tunggu Kepala Dinkes, Senin 08/03/2021.
Sujatmoko, S. Km., MM. Membenarkan saat ini izin pinjam pakai lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) Purwa Negara, itu belum ada, namun rencana nya, masih akan diajukan oleh Kasi mantan Kepala UPT Puskesmas Purwa Agung tersebut.
“Dan untuk masalah itu, sudah masuk area tanah hibah Pustu atau tidak, kami perlu telusuri dulu berapa luas area tanahnya” Ujar Sekdinkes.
Moko nama singkat Sekdinkes, juga mengakui sejak diberitakan beberapa waktu lalu, hingga saat ini pihak nya belum pernah cek lokasi lahan hibah dari masyarakat untuk Pustu Purwa Negara.
Pihak Dinkes hanya komunikasi Via telepon dengan Hendra selaku Kepala Puskes Purwo Agung.
“Mereka menunjukkan suratnya tanah itu, tapi kita belum telusuri batas – batas lokasi hibah,” terangnya.
Masih kata Moko, Surat hibah tanah tersebut, berbentuk SKT ( Surat Keterangan Tanah ) dan surat tersebut ada di pihak aset.
Dipenghujung tanggapannya, Sekretaris Dinkes menjelaskan luas area tanah yang dihibahkan oleh masyarakat untuk Pustu Purwa Negara itu, dengan luas seperempat hektar (25 m2). Tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul, S. Sos., M.Ip. mengatakan “Jika tanah milik daerah, yang dihibahkan oleh masyarakat untuk kepentingan umum (Pustu), tentunya tidak bisa didirikan bangunan rumah pribadi, apalagi bentuk nya permanen “.
Apa kita minta dia (mantan Ka. UPT) meninggalkan tempat tersebut. Nanti biar dinas kesehatan buat laporan ke saya. Ucap Sekda Saipul seraya memegang handphone, untuk menghubungi Kadiskes.
(Dam/tim)