Antisipasi Karhutla, Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Patroli ke Lokasi Rawan Kebakaran

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Jajaran Polisi Sektor Pangkalan Kuras kembali melakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ke warga diwilayah hukumnya, Minggu (15/11/2020).

Kegiatan dalam rangka Antisipatif Karhutla ini, dipimpin Ipda Sapardiansyah beserta tiga Personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya.

Dalam giat tersebut tim, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Sesuai dengan yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau tersebut.

Selain, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Tim juga melaksanakan patroli ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH, kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan antisipasi terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

“Tujuan dari kegiatan, antisipatif karhutla. Semoga kedepannya tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. “Langit tetap biru dan bebas asap,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait