PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 6 orang, dipimpin Panit I Binmas Iptu Yandri. Menyisir sejumlah Objek Vital dan Pusat Keramaian di Kelurahan Sorek Satu, Sabtu (3/12/2022).
“Pelaksanaan KRYD dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 di Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Iptu Yandri.
“Hasil KRYD dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” tandas Iptu Yandri.***