Alfamart Jalan Merdeka Ditutup Sementara

  • Whatsapp
MUBA, NEWSHANTER,COM– Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penutupan sementara aktivitas jual beli pada Toko Swalayan Alfamart di Jalan Merdeka Kota Sekayu Kabupaten Muba. Penutupan dilakukan Kepala Sat Pol PP Joni Martohonan AP, melalui Kasi Penyidik Sat Pol PP Muba Epriyansah Kamis pagi (26/02/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Epriyansah langkah ini dilakukan Sat Pol PP Muba berdasarkan laporan dari BP3M Muba bahwa Alfamart di Jalan Merdeka Sekayu tersebut belum mengantongi izin usaha.“Penutupan Alfamart di Jalan Merdeka ini dapat dibuka kembali, jika mereka sudah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam peraturan daerah (Perda) khususnya mengenai izin usaha di wilayah Muba,” ujarnya.
Selain di Jalan Merdeka, keberadaan Alfamart di Kayuara Kecamatan Sekayu juga belum mengantongi izin usaha. Ditambahkannya ketika dilakukan penutupan di lokasi hanya ada karyawan Alfamart, sementara pimpinan mereka masih belum dapat ditemui( Heri Chaniago)
 
Caption Foto: Kasi Penyidik Sat Pol PP Muba Epriyansah Kamis pagi (26/02/2015) bersama stafnya Indra sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan penutupan sementara aktivitas jual beli Alfamart di Jalan Merdeka Kota Sekayu Muba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *