Tanah Datar, NewsHunter.com –
Keterlambatan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2019, yang mengakibatkan Nagari Salimpaung mengalami Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) mencapai Rp1.61 Milyar, Rabu (12/02/20).
Wali Nagari Salimpaung Drs. Marjohan memaparkan langsung yang di hadiri oleh anggota DPRD Tanah Datar dan anggota DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan Musrembang Nagari yang di laksanankan di Aula Kantor Wali Nagari Salimpaung.
Berkaitan dengan dana yang masuk ke Nagari Salimpaung sebesar Rp.3.23 Milyar dan sudah di realisasikan sebanyak Rp.1.61 Milyar. Sedangkan jumlah Silpa yang berasal dari dana BKBK sebanyak Rp.1.42 Milyar yang di akibatkan oleh keterlambatan pencairan dana dari Pusat.
Sementara itu, Ketua Tim 2 Musrembang Tanah Datar Ermon Reflin menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat Salimpaung yang telah berpartisipasi menyukseskan PRJMD (Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tanah Datar yang berakhir pada tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Yelpa Manjurin mengatakan, bahwa jalan Provinsi dan saluran drainase pada jalur Batusangkar – Baso dan Piladang.
“Mudah-mudahan akan lebih baik dan besar lagi”, ungkap Yelpa yang di dengar langsung oleh Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt.Intan Baso.
Pada Musrembang Salimpaung kali ini cukup spesial, karna menjadi satu-satu nya saat ini di Musrembang 2020 yang di hadiri langsung anggota DPRD Provinsi dan juga dihadiri Wakil Bupati Zuldafri Darma serta jajaran di Pemkab Tanah Datar. (Dona)