Kayuagung -Newshanter.com.- Meski telah berulangkali melakukan musyawarah untuk menentukan struktur organisasi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru namun hingga kini tetap saja belum mencapai kesepakatan.
Seperti halnya rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD yang dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini terpaksa ditunda kembali,kendati sebelum pelaksanaan rapat paripurna tersebut terlebih dahulu telah digelar rapat pimpinan yang dihadiri segenap anggota dewan.
Dengan kondisi itu,artinya dapat disimpulkan bahwa rapat pimpinan maupun rapat lainnya yang selama ini telah dilaksanakan di DPRD OKI guna mencapai kesepakatan dalam pembentukan AKD baru menjadi sia-sia dan dinilai hanya membuang waktu saja.
Mendapati hal itu tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan terkhusus bagi insan pers yang bertugas di wilayah kabupaten OKI baik dari media cetak maupun media elektronik atau online.
Demi mengetahui ada apa dibalik semua itu sejumlah insan pers terus berupaya menggali informasi,namun kerapkali pelaksanaan rapat yang dilakukan oleh pihak DPRD OKI selalu dikatakan Rapat Internal,tak terkecuali pada saat akan digelarnya sidang rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD di gedung paripurna DPRD OKI,Kamis (26/1/2017).
Sebelum akan dilaksanakan rapat paripurna tersebut, Wan, salah satu wartawan media online nasional mencoba mengabadikan suasana diruang sidang rapat paripurna namun ketika usai mengambil foto tiba-tiba salah satu staff persidangan DPRD OKI bernama Roy berlari mengejar dan mencoba merampas handphone milik wartawan serta memaksa dengan nada ancaman agar foto yang diambil segera dihapus.
Untung saja,dalam insiden ini rekan media lainnya segera melerai dan membenarkan bahwa apa yang dilakukan awak media online tersebut tidaklah menyalahi aturan.
“Waktu saya mengambil foto diruang sidang justru mendapat tanggapan positif dari para anggota dewan yang justru mereka meminta untuk diambil fotonya,memang ada yang melakukan penolakan seperti Kamaluddin anggota DPRD OKI dari partai Hanura.”Ujar Wan.
Menanggapi hal tersebut,Rohmat Kurniawan ketua komisi I DPRD OKI mengatakan,Sudahlah maafkan saja statf itu nanti akan kita panggil dan ditegur supaya jangan bertindak seperti lagi.
“Dia tidak mengerti apa yang dimaksud Rapat Internal karena sebenarnya dikatakan Rapat internal bukannya tidak boleh sama sekali dihadiri oleh wartawan tetapi isi dari rapat tersebut yang tidak boleh dibawa keluar atau dipublikasikan jadi kalau kalian menghadiri asal dengan catatan cukup didengarkan saja.”Ungkapnya.
Sementara itu,Kabag Persidangan DPRD OKI,Deny A.Ariefson,S.STP saat coba dikonfirmasi melalui seluler belum dapat dimintai keterangan. (Salim)