Ada 500 Anggota IAI Akan Dilakukan Tahapan Lisensi, Tidak Mudah Untuk Dapat Lisensi

Palembang, newshanter.com – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Ketua IAI Sumsel AR Ahmad Ardani, IAI menghadiri acara dan mendapat sertifikat pada acara penyerahan secara simbolis lisensi arsitek kepada perwakilan Arsitek berlisensi di Sumsel dan sosialisasi dan pembekalan lisensi arsitek kedua. Dimana kegiatan ini sendiri dipusatkan di ballroom Beston Hotel Palembang, Selasa (11/7/2023).

Dikatakan Ketua IAI Sumsel AR Ahmad Ardani, IAI, lisensi ini adalah listen jd izin bagi seorang arsitek untuk penanggung jawab persetujuan bangunan gedung dan berlaku di tingkat provinsi, jadi setiap provinsi memiliki listen masing-masing. Di IAI yang sudah dapat itu 23 anggota, target itu 100 orang, sedangkan untuk jumlah anggota kita sebanyak 500 orang.

“Untuk yang 100 ini tahun ini, tapi kalau untuk seluruh anggota IAI ya mungkin bertahap, mungkin beberapa tahun kemudian. Apakah kedepan kita akan lakukan ke daerah-daerah, itu berdasarkan IAI nya ada dimana,” ujarnya.

Kemudian, kalau IAI nya berada di Sumsel provinsi berarti di provinsi, tapi kalau IAI nya sudah ada wilayah di kabupaten/kota, sesuai dengan kabupaten/kota. Untuk dapat lisensi sedikit sulit didapatkan, ya bukan sulit, kalau orang kompeten ya tentu mudah. Kalau dia memang kompeten, artinya memiliki kompetensi tentu untuk mudah mendapat lisensi.

“Tapi kalau dia tidak kompeten, dia bukan Sarjana, Arsitektur, kemudian dia belum pernah memiliki STRA yakni Surat Tanda Registrasi Arsitek,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dimana itu merupakan syarat utama mendapatkan Lisensi, lalu ikut pembekalan dan uji tulis dan wawancara pemahaman, bila lulus baru dapat rekomendasi IAI, selanjutnya baru bisa mengajukan Lisensi ke DPMPTSP Provinsi. Itu sangat sulit, dimana dia harus melewati itu dahulu.

Proses untuk dapatkan lisensi itu kalau dari normalnya, dia tamat, kalau sekarang harus kuliah profesi 1 tahun, magang 2 tahun, dia baru mengajukan STRA dahulu.

“Setelah dapat STRA itu baru dia mengurus lisensi, sangat lama, kalau baru lulus langsung jadi itu bahaya, jadi perlu ada tahapan yang di lalui,” katanya

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel Dr H Aufa Syahrizal ditempat yang sama dengan sertifikasi itu, paling tidak itu sudah memberikan semacam legalitas, bahwa diharapkan semua bangunan-bangunan yang ada di Sumsel ini dia diharapkan memiliki ciri khas yang mengandung muatan lokal maupun kearifan lokal.

“Tetapi tadi yang dikatakan oleh Gubernur Sumsel tadi jangan latam, laju tidak ada nilai estetikanya. Jadi ada tetap mengandung nilai estetikanya, tapi ada nuansa untuk nuansa yang muatan lokal Sumsel,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, dimana mereka ini para developer, maka para-para pengembang, tadi maka dengan lisensi itu nanti disampaikan bahwa diharapkan para pengembang itu memberikan semacam masukan, setiap bangunan itu harus memiliki nuansa itu saja.

“Harapan dengan IAI Sumsel akan mensosialisasikan dan menghimbau kepada para developer untuk mereka membuat bangunan-bangunan yang beradab ornamen-ornamen yang bercirikan khas provinsi Sumsel,” tutupnya.(ton)

Pos terkait