Oknum Polisi Polres Pagar Alam di Periksa Propam, paksa Enam Pelajar Oral Seks

  • Whatsapp
ilustrasi

PAGARALAM -Newshanter.comm- Seorang oknum anggota Bag Ren Polres Pagaralam dilaporkan warga Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan karena diduga melakukan asusila terhadap enam pelajar SMP dan MTs warga setempat.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, polisi cabul ini dilaporkan enam pelajar didampingi orangtuanya, Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 09.00 WIB ke Propam Polres Pagaralam.Bukti laporan yakni LP/12/X/2015/SiPropam tertanggal tanggal 7 Rabu, Oktober 2015.Enam pelajar SMP dan MTs ini tercatat kelas VIII dan kelas IX antara lain YG, EC, HR, YS, DP, dan MP.

Semantara itu Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Wakapolres Kompol Edy Hakka didampigingi Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Zaldi membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang dilakukan anggota Polisi Polres Pagaralam yang korbannya siswa SMP.Ada enam korban yang melapor didampingi para orangtuanya di Propam.”Saat ini keenam korban masih kita mintai keterangan untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan sementara dilakukan anggota Propam kepada enam korban.Dari hasil keterangan yang didapat, para korban dipaksa untuk melakukan oral seks.SEdangkan, pelaku mengancam para korban jika tidak ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.” Bripda RC sudah diamankan tadi malam di kawasan Alun-Ulun Utara dan ditahan disel tahanan Polres Pagaralam.”

Menurutnya, Pihak Polres Pagaralam akan memberikan sanksi tegas kepada Bripda RC yang diduga menjadi pelaku pencabulan beberapa siswa SMP di Kota Pagaralam.Pasalnya anggota Polres Pagaralam tersebut sudah pernah disidang atas kasus yang sama beberapa waktu lalu.

“Terlapor juga sudah dua kali menjalani sidang disiplin dan salah satunya kasus yang sama,” jelasnya.
Dengan adanya laporan orangtua korban pencabulan yang kembali dilakukan polisi muda tersebut, bisa dipastikan pelaku akan menjalani sidang kode etik kembali.Bahkan pelaku bisa saja dipecat akibat ulahnya yang mencabuli 6 siswa SMP tersebut.

Hendra Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.Dengan begitu, hal yang memalukan korps ini tidak akan terulang.”Laporan sudah diterima dan diproses. Kita masih terus mengembangkan apa yang dilaporkan pada orang tua yang menimpa anaknya,” ujarnya.Sidang kode etik dan disiplin akan kita lakukan. Namun, butuh pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *