Muba, NewsHanter,com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 29.585 jiwa masyarakat miskin dan tidak mampu. Pendistribusian tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum ( Asisten III ) dr H Taufik Rusydi MKes didampingi Kepala Dinas Sosial Azizah SSos MT bersama Ketua BPJS Kesehatan cabang utama Palembang dr Sudarto KS AAK di ruang rapat Bupati Muba, Selasa (06/10/2015).
Dalam sambutannya, Asisten III, dr H Taufik Rusydi MKes, menginformasikan sejak diluncurkan pada tanggal 3 november 2014 lalu, kartu indonesia sehat (KIS) sebagai salah satu program unggulan pemerintah pusat di bidang kesehatan, dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, sekaligus sebagai bagian dari penguatan sendi-sendi perekonomian bangsa.
“Melalui kehadiran KIS, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara komprehensif di fasilitas kesehatan dengan ketentuan mengikuti mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis,” ujar Taufik.
Taufik menghimbau Kepada para camat atau kepala desa, supaya berperan aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan serta mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Untuk masyarakat yang menerima KIS, agar menggunakan kesempatan berobat sebaik – baiknya, sebab negara telah membayar biaya pengobatan dari keluarga pemegang KIS. Gunakanlah KIS ini sesuai aturan yang berlaku, dan para camat atau kepala desa melaporkan kepada pihak BPJS bila ada data penerima ternyata sudah meninggal,” harap Taufik.
Sementara itu, ketua BPJS Kesehatan cabang utama Palembang dr Sudarto KS AAK mengatakan target distribusi KIS di Kabupaten Musi Banyuasin sebesar 29.585 jiwa yang termasuk kategori masyarakat miskin dan tidak mampu, dan untuk tahap pertama ini akan diserahkan sebanyak 35 persen dari total KIS 13.274 yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Muba.
“Sasaran KIS ini adalah masyarakat miskin dan kurang mampu serta penyandang masalah kesehatan sosial yang masuk dalam daftar verifikasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional,” ujar Sudarto.( Heri Chaniago)





