Fallahudin : Pemanggilan Kepsek SD Negeri 1 Tegal Mukti “Pasti Dilakukan”

  • Whatsapp

WAY KANAN, newshanter.com –
Sekretaris Inspektorat akan panggil Kepala SD Negeri 1 Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, seputar pengakuan Kepsek terkait dugaan pemalsuan tandatangan milik Ketua Komite SD tersebut, dalam laporan Lembar Kerja Sekolah (LKS) dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).

Sebagaimana pengakuan Selamet Hermanto Kepsek SD Negeri 1 Tegal Mukti yang dihimpun awak media beberapa hari lalu (Sabtu 15/02), membenarkan telah memalsukan tandatangan Ketua Komite, tetapi hanya satu tanda tangan saja yang ia lakukan, yakni di formulir K7, ungkap Kepsek saat ditemui usai acara silaturahmi awak media dengan Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, di Lesehan Way Tahmi.

Namun dia (Selamet) menepis jika dalam satu bendel LKS dana Bos terdapat banyak kolom tandatangan milik Ketua Komite, pemalsuan tandatangan itu ia (Kepsek) lakukan karena Ketua Komite susah ditemui, tepisnya sambil meminta agar apa yang disampaikan oleh nya tidak direkam.

Sementara Fallahudin Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan mengatakan pihaknya akan terus mendalami dugaan pemalsuan tandatangan milik Ketua Komite dan Kepsek juga harus membuat surat pernyataan tertulis secara resmi tanpa ada tekanan maupun paksaan, terangnya, Kamis 19/02/2020 ketika ditemui diruang Inspektur.

Kalau didalam dana Bos itu ada prosedur Standar Operasional (SOP) pencarian dana Bos, apakah dia (Kepsek) sudah melaksanakan prosedur itu tidak, artinya apa saja yang telah dipalsukan

Kita bisa mengatakan palsu atau tidak itu dari Paulus (Ketua Komite), dan nanti nya akan dipanggil orang perorang untuk diminta keterangan, kalau belum dipanggil artinya kita telah menjasmen seseorang, ketika pak Paulus telah mengatakan tandatangan nya telah dipalsukan dan Kepsek telah mengakui memalsukan artinya telah ada delik hukum disitu.

Pemanggilan terhadap Kepsek “Pasti dilakukan” kalau untuk lampiran laporan dana Bos pihaknya tidak ada karena tidak memiliki kewenangan, tetapi audit dana Bos tetap dilakukan, ungkap Sekretaris Inspektorat.

” Mohon maaf kalau SD tidak kita periksa, Inspektorat hanya terima laporan realisasi tahunan saja, berapa yang dikucurkan Pusat, berapa yang realisasi kita lihat, ” tambahnya.

Masih menurut Sekretaris, kalau kami share dibeberapa daerah seperti Lampung Barat dan Lampung Selatan banyak mengalami hal yang sama, artinya terbuka luas ada semacam kelemahan mekanisme pencarian dana Bos disekolah, itu kesimpulan awal, ketika kita sudah mengetahui ada masalah tetapi kita harus cari tahu obatnya itu apa, tukasnya.
(Dam)

Pos terkait