WAY KANAN, newshanter.com –
Terkait dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Komite SD Negeri 01 Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar, dalam Berkas Lembar Kerja Sekolah (LKS) serta formulir K1, K2 dan K7 dalam Laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
Hingga saat ini pihak inspektorat masih terkesan lamban dalam menyikapi hal tersebut, sebagaimana dari keterangan Fallahudin Sekretaris Inspektorat melalui WhatsApp nya, Selasa 11/02/2020, ” Izin bang berdasarkan standar pemeriksaan kami ybs akan kami panggil untuk diminta keterangan, saat ini kami sedang mengumpulkan bahan data sebagamana pemberitaan tersebut,” kata Sekretaris.
Semua informasi terkait tersebut sedang kami inventarisir termasuk mekanisme pencairannya seperti apa, proses audit yang akan kami lakukan adalah untuk memastikan semua proses sudah sesuai dengan aturan, sementara hal itu yang dapat kami sampaikan, tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Paulus Sumarji saat ditemui dirumahnya, Jum’at 07/02/2020, menurut Ketua Komite itu, selama ini dirinya tidak dilibatkan oleh Kepsek, begitu pula mengenai pencairan dan SPJ dana Bos tidak pernah menandatangani berkas apapun, terangnya.
Jika ada tandatangan saya (Sumarji) dalam berkas dana bos, artinya ada pihak sekolah yang memalsukan, bila itu benar terjadi maka saya tidak terima dan menuntut secara hukum.
Dilain pihak, Pondari wali kelas IV membenarkan jika Ketua Komite adalah Sumarji dan Kepsek Selamet Hermanto, dia pula menjelaskan jumlah siswa ada 277 orang, paparnya.
Diketahui didalam LKS dana Bos terdapat beberapa kolom yang harus ditandatangani oleh setiap ketua komite, seperti contohnya dikolom formulir K1, K2 dan K7.
(Dam)