Ditemukan Seorang Mayat Warga Kampung Pantai Cempa Di Kebun Sawit.

  • Whatsapp

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Ditemukan mayat seorang laki-laki dalam posisi telungkup dan mengalami luka ringan dibagian wajah, tulang rusuk sebelah kiri, pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 yang berlokasi di kebun sawit miliknya dan merupakan warga Dusun Rindu Kampung Pantai Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (25/12/19).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kapolsek Tamiang Hulu IPTU Hendra Sukmana, SH membenarkan bahwa mayat tersebut bernama Ibnu Rahman Bin Abdullah (60 tahun), sesuai kesaksian dari Abdul Sani Bin Ibnu Rahman (23 tahun) dan Yudi Bin Ibnu Rahman (12 tahun) Anak kandung almarhum, jelasnya.

Berawal dari kejadian, pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 sekitar pukul 08.30 WIB, korban berangkat dari rumah menuju ladang dengan menggunakan sepeda motor yamaha jupiter warna hitam sambil membawa pisau egrek untuk menunaskan pohon sawit miliknya, ucap IPTU Hendra.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, korban belum juga pulang, pada saat saksi (anak korban) melakukan pencarian disekitar kebun dan saat itu diemukan korban dibawah pohon sawit dalam posisi telungkup, jelas IPTU Hendra.

Kemudian saksi langsung membalik badan korban dan terlihat di wajah korban terdapat duri sawit serta di sampingnya terletak pelepah sawit yang baru ditunas, setelah diketahui sudah tidak bernyawa, saksi mencoba langsung untuk mencari bantuan dan dibawa ke rumah duka, ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, pada saat dirumah duka, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, beserta dokter Puskesmas Tamiang Hulu dr. Cipto, tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang melakukan Visum dan ditubuh korban tidak ditemukan bekas pukulan maupun benda tajam, yang ada luka disebabkan terkena pelepah duri sawit. Korban meninggal dunia diduga disebabkan tertimpa pelepah sawit,” tutup IPTU Hendra.
Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang.
(JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *