Komisi III DPR RI Bentuk TIM Investigasi Kasus Pembunuhan Salim Kancil Polda Jatim Tahan 18 Tersangka

  • Whatsapp
tersangka-pembunuh-salim-kancil

JAKARTA, Newshanter.com – Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan tim investigasi terkait dengan kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.

“Komisi III dalam rapat pleno, membentuk tim untuk turun ke lapangan untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di sana,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Rabu (30/09/2015).

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan tim ini akan diberangkatkan pada minggu ini. Anggota tim terdiri dari satu orang perwakilan dari masing-masing fraksi. Aziz menuturkan, hasil tinjauan dari tim investigasi nantinya akan dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 6 Oktober 2015.

Sebelumnya, Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir mengatakan bahwa pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.
“Namun, belum terlaksana, pagi harinya ada yang ‘diselesaikan’,” ujar dia.

Beberapa orang warga lalu mendatangi rumah Salim (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Salim dianiaya secara brutal hingga tewas. Jasadnya dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu.

Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Beberapa orang lain juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah.

Polda Tahan 18 Tersangka

Sementara itu kini Polda Jawa Timur telah menahan sebanyak 18 tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis petani penolak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, hari ini sudah berada di tahanan Mapolda Jatim. Mereka dipindah dari Mapolres Lumajang, pada Selasa (29/9/2015) malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabon Argo Yuwono mengatakan terdapat sejumlah alasan sehingga para tersangka harus dipindahkan. Selain untuk memudahkan penyidikan juga untuk menjaga suasana kondusif di Lumajang.

“Kami tidak ingin ada aksi susulan akibat tewasnya aktivis Salim Kancil,” kata Argo, Rabu (30/9/2015).

Meski para tersangka dipindah, lanjut Argo, proses penyidikan masih ditangani Polres Lumajang, Polda Jatim dalam hal ini hanya membantu memperlancar proses penyidikan.

Seperti telah diberitakan, Salim dibunuh puluhan orang, Sabtu (26/9/2015) sesaat sebelum unjuk rasa penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang aktivis, yaitu Tosan dan Salim yang tewas dengan luka bacok dan luka di bagian-bagian lain tubuh dalam kondisi tangan terikat.

Sedangkan Tosan mengalami luka serius, dan kini dirawat secara intensif di RS Saiful Anwar, Malang. Keduanya adalah aktivis penolak tambang di Selo Awar-Awar. Hingga kini, Polres Lumajang terus menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 40 orang sudah dimintai keterangan, dan 18 orang di antaranya sudah menjadi tersangka.(KC/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *