DUA KELOMPOK MASSA SERENTAK SERBU HALAMAN PEMKAB KABUPATEN LAHAT.

masa lahat1BANDAR JAYA.Newshanter.com – Hampir dimomen waktu dan tempat yang sama, Senin (21/9) sekira pukul 10.15 wib, 2 kelompok massa yang masing-masing berasal dari Desa Karanganyar, serta warga Jalan Penghijauan, kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat ‘menyerbu’ kawasan halaman Pemkab Lahat, guna melakukan aksi demonstrasi, aksi damai dan penyampaian aspirasinya masing-masing.

Adapun kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya. Banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada.

Koordinator aksi (koorak), Amrullah, didampingi Nopriansyah Ketua BPD Desa Karang Anyar, menyampaikan, bahwasanya aktifitas penambangan galian golongan C yang beroperasi di Desa Karang Anyar, agar dihentikan, dikarenakan merusak ekosistem. Selain itu, arus sungai dialihkan, untuk mengangkut batu dan pasir, sedangkan bagian hulu tinggal hamparan napal.

“Masyarakat yang kebetulan berada disekitar areal penambangan sama sekali tidak bisa melakukan apa-apa, hal ini, kaitannya dengan aktifitas penambangan galian golongan C yang merusak ekosistem, dimana, arus sungai dialihkan sehingga bagian hulu terlihat jelas sekali napal, belum lagi debu akibat dari penambangan tersebut,” bebernya.

Belum lagi, sambung dia, kehidupan yang ada di bantaran Sungai Lematang bisa dikatakan langka, betapa tidak, Ikan Pilok dan Langli biasa ditemui warga, kini, hampir tidak kelihatan lagi, sehingga ekonomi kerakyatan menjadi turun, bahkan koordinasi dengan kepala desa (kades) dan badan pemasyarakatan desa (BPD) nihil.

“Dan masyarakat yang mayoritas bergantung dengan Sungai Lematang ini tidak berdaya, dan secara otomatis menyulitkan kehidupan berada disekitarnya, oleh sebab itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah (pemda) dan DPRD Lahat untuk bertindak tegas,” pungkas Amrullah.

Terpisah, kedatangan massa dari Jalan Penghijauan, kelurahan Bandar Jaya juga menyampaikan aspirasinya terhadap pelayanan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang. Warga menganggap, pihaknya selaku konsumen sudah sangat dirugikan, karena selama ini sudah membayar sejumlah dana, sementara disisi lain, fasilitas air bersih yang didapat malah ‘nol besar’, alias mengecewakan.

“Kami ini sudah harus bayar, tiap bulan tak boleh telat lewat dari tanggal 20, dengan ancaman akan dicabut. Namun, disisi lain, apo yang kami dapat, air PDAM samo sekali dak ado, dan kami masih harus ke lematang kayak musim sekarang ini. mano janji kalian manajemen PDAM, itu yang kami tagihkan dan tolong DPRD, bantu kami,” beber Asrul, salah satu orator warga.

Lalu terpisah, Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH MH yang menerima perwakilan warga menyebutkan, buat peraturan desa (perdes) sebagai dasar penarikan income desa, termasuk juga pemindahan arus sungai dan hal tersebut sangat fatal sekali.

“Untuk memindahkan arus sungai harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan kementerian hal tersebut sangat sulit sekali, dan apabila ada yang memindahkan, maka kesalahan terjadi disini,” jelasnya, sembari mengatakan semua tuntutan warga diterima dan dalam waktu dekat akan dilakukan kroscheck ke lapangan lebih lanjut, termasuk penindakannya.(Ganda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *