PRABUMULIH – Hanya dalam satu kali 24 tim gabungan Satreskrim Polres Muaraenim, Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku perampokan, pemerkosa dan pembunuh Fatmi Rohanayantiwi UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (01/02/2019) mahsis akhirnya diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Muaraenim, Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak,Jumat (1/2/2019).

Pelaku diketahui bernama Sairun (40) merupakan warga Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim, merupakan Residivis diamankan petugas sejak pagi dan dilakukan pemeriksaan di polsek Gelumbang.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, mejelaskan , penangkapan Sairun berawal dari kecurigaan penyidik saat berada di tempat kejadian perkara. Saat itu, beberapa saksi dipanggil sehingga muncul nama Sairun yang menunggu lahan tersebut.
Setelah hasil dari tim laboratorium forensik, dipastikan juga bercak sperma yang berada di tubuh korban adalah milik pelaku Sairun.”Sebagai pembanding, ternyata hasil dari lab forensik sperma identik milik pelaku (Sairun),” kata Afner saat rilis di Polsek Gelumbang, Jumat (1/2/2019) malam.
Dilanjutkan Afner, Sairun sehari sebelumnya sudah merencanakan ingin memiliki sepeda motor atau merampok Fatmi.
Disaat itu, korban yang sudah mengantar ibunya ke kebun atau ladang, pelaku bersembunyi sebelum menodong Fatnmi yang berlokasi di simpang tiga.
“Pelaku langsung menghentikan korban, korban pun sudah menyerahkan motor. Namun, korban menarik penutup wajah dan terbuka hingga mengenali Sairun,”
“Lantas hal itu membuat Sairun kalap langsung memukul Fatmi dan tangannya diikat,” jelasnya.
Setelah Fatmi diikat, Sairun menyuruh korban berjalan ke TKP penemuan mayat atau kebun karet, dan di tempat itu Sairun melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Korban diperkosa satu kali saat sadar dan kedua dalam kondisi tidak sadar atau tewas,” katanya.
Sairun Diketahui juga, baru 2 tahun yang lalu Sairun bebas dari LP Nusakambangan dalam kasus yang sama. Sairun mendekam di LP Nusakambangan selama 9 tahun.Saat ini barang bukti dan motor Beat warna Hijau Putih telah diamankan.
Puluhan Warga Datangi Polsek Gelumbang
Mengetahui pelaku ditangkap puluhan masyarakat Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim, mendatangi markas kepolisian sektor (Polsek) Gelumbang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 22.43.
Massa yang datang menggunakan sepeda motor dengan cara pawai dari desa tersebut ingin memastikan pelaku Upuzan alias Sairun yang merupakan pelaku perampok, pemerkosa dan pembunuh Fatmi Rohanayanti (20), apakah ada ditempat atau tidak.
“Kami datang untuk mempertanyakan apakah benar pelaku telah ditangkap, kami ingin lihat,” ungkap warga berteriak disambut riuh warga lainnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya yang meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan diperlihatkan ke puluhan warga yang datang.
“Kami tidak percaya, kami ingin lihat, benar tidak ditangkap, jangan-jangan tidak ada,” beber warga.
Kedatangan puluhan warga itu sendiri diamankan puluhan anggota personel dari Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Polres Muaraenim, Yonkav dan Koramil setempat.
Petugas kemudian meminta 10 perwakilan warga untuk masuk ke halaman polsek untuk mendapat penjelasan dari petugas kepolisian.
“Pelaku telah kami amankan dan telah kami kirim ke Polres Muaraenim, jadi tidak bisa kami tunjukkan,” tegas Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono memberi penjelasan ke perwakilan warga.
Kapolsek mengatakan, warga tidak perlu khawatir disebabkan pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai perbuatannya.
“Kami minta warga sabar dan kami pastikan pelaku telah diamankan, mengenai hukuman nanti pengadilan akan menghukum seberat-beratnya kita serahkan ke pengadilan.
Sekarang warga tenang dan silahkan pulang,” harap kapolsek kepada warga.(SP/Tim)






