“DARI PINGGIRAN MENJADI MENDUNIA”:
METAMORFOSIS JAKABARING DALAM SEJARAH KOTA PALEMBANG (1)
Zus Neli Zubir
Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
Kota Palembang dibelah oleh sungai Musi menjadi dua bagian: Seberang Ilir di bagian utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Pada era kolonial Belanda, Palembang berstatus onderafdeeling yang dipimpin oleh seorang Controleur yang berkedudukan di Palembang. Wilayahnya meliputi 43 kampung: 29 kampung di seberang ilir (sisi utara Musi) dan 14 kampung di seberang ulu (sisi selatan Musi).
Besarnya wilayah pemerintahan di Onderafdeeling Palembang itu cukup membuat asisten residen Palembang kerepotan. Munculnya banyak persoalan yang sifatnya lokal dan sederhana, harus diurus pemerintah pusat. Untuk mengatasi persoalan ruwetnya birokrasi, akhir abad ke-19 pemerintah Kolonial Belanda memberi kebebasan hak otonom, untuk mengatur diri mereka masing-masing. Hak otonom ini ditegaskan dalam Pasal 3 Reglement op het beleid der Regering in Nederland Indie tahun 1903.
Bila dilihat dari bentang alamnya, sebagian besar daerah Palembang terletak di kawasan dataran rendah, yang seolah dipisahkan sungai-sungai besar dan kecil, kemudian mengalir ke pantai timur Sumatera. Ada sembilan sungai yang relatif besar dan bermuara di Sungai Musi. Sungai-sungai itu adalah Air Klingi, Air Lakitan, Air Rawas, Air Rupit, Air Batang, Air Leko, Air Ogan, dan Air Komering.
Secara umum, sebagian besar bentang alam Palembang berada pada kawasan dataran rendah dan berpayau. Sekalipun terdapat sedikit bagian dataran tinggi sempit, yang tidak terpengaruh pasang-surut air laut dari pantai timur, tanah ini subur dan cocok untuk ladang dan sawah. Dataran agak tinggi ini terletak di Seberang Ilir.Karena tanahnya kebanyakan lebih tinggi dari permukaan sungai, sehingga dapat dibangun tanpa menimbun.
Kondisai ini berbeda dengan kontur tanah di Seberang Ulu, yang sebagian besar berupa rawa lebak, sehingga kalau di atasnya hendak dibangun pemukiman, harus ditimbun dahulu. Jakabaring merupakan sebuah kawasan yang terletak di Seberang Ulu, tepatnya di kecamatan Seberang Ulu I dan kecamatan Seberang Ulu II.
Bila ditilik dari letaknya Jakabaring memiliki batas-batas kawasan. Sebelah utara berbatasan dengan Sungai Musi di Kecamatan Ilir Barat II; sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Plaju dan Seberang Ulu; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin; dan sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Ogan Kecamatan Kertapati
Jakabaring memiliki topografi rawa lebak, terletak di antara dan termasuk ke dalam wilayah kelurahan 15 Ulu dan kelurahan 8 Ulu Darat. Luasnya sekitar 2.400 ha, atau sekitar 6,5 % dari total luas kota Palembang yaitu 400,61 km² saat
ini (Ishak Yunus, 2014: 3). Dari sisi topografinya, kawasan ini mayoritas merupakan dataran rendah yang tidak jauh berbeda dengan bentangan alam kawasan Seberang Ulu. 
Kawasan Jakabaring merupakan daerah rawa-rawa dan lebak yang saling dihubungkan dengan anak sungai. Sebagian besar kawasan ini merupakan dataran rendah atau daerah rawa lebak. Tentu saja kawasan ini dulunya selalu tergenang air selama musim hujan dan kekeringan selama musim kemarau, dan sebagian lagi daerah rawa pasang surut yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut dengan range 2-3 meter. Kondisi ini menyebabkan kawasan penduduk seringkali kebanjiran bila musim penghujan tiba.
Kawasan Jakabaring bisa dikatakan, kombinasi kawasan tanah rawa dan tanah lebak. Untuk itu, Jakabaring adalah kawasan resapan air terbesar di Kota Palembang, yang cocok untuk memancing ikan. Di samping itu, Jakabaring juga memiliki sedikit areal persawahan dan ladang. Areal persawahan ‘pasang-surut’ tersebut dijadikan areal budi daya pertanian berupa: tanaman sayur, perikanan air tawar, dan lahan persawahan secara musiman oleh petani lokal atau warga setempat.
Sepanjang tahun 1970 sampai 1990an, ketek (sampan tradisional), masih menjadi andalan transportasi utama, yang digunakan penduduk setempat untuk terhubung ke ‘dunia luar’ (Temp, 22 Juni 2011). Namun, di tengah kondisi daerah yang didominasi rawa dan lebak, Jakabaring justru menjadi pilihan pengembangan kota. Hal ini karena kawasan Jakabaring dianggap cukup strategis, bilamana dikembangkan karena dekat dengan pusat kota, tepatnya di ujung jembatan Ampera, yang hanya berjarak 1,5-2 kilometer. Sejak satu dekade terakhir, Jakabaring kemudian menjadi kawasan yang terus dikembangkan menjadi “kota satelit”.

Jakabaring, ketika nama itu pertama kali dicetuskan pada 1972, dianggap masih merupakan kawasan ‘terra incognita’ dalam ingatan kolektif warga kota. Kawasan yang nyaris masih kosong itu, masih berupa rawa-rawa yang tidak berpenghuni. Kawasan itu ditutupi pepohonan besar, yang juga digenangi air rawa sepanjang tahun (Kompas, 27 Januari 2015). Ular-ular besar dan buaya akan dengan mudah ditemukan, jika sedikit saja masuk ke dalam belantara belukar rawa itu. Bahkan Rosihan Arsyad mendeskripsikan, bahwa kawasan Jakabaring merupakan tempat jin buang anak dan sarang kriminalitas.
Historisitas bermula dari beberapa orang yang menghuni tempat itu, terdiri atas suku Jawa, Kabale, Batak dan Komering. Kisah pemberian nama ini sukup unik. Bermula dari gagasan Tjik Umar, seorang anggota TNI AD yang bertugas di Kodam Sriwijaya yang termasuk penghuni awal dengan membangun rumah di dalam hutan belukar berawa-rawa. Umar pada tahun 1972 diangkat sebagai ketua RW oleh warga setempat, ketika pemukiman awal telah cukup berkembang, dan dia menemukan ‘sangat banyak pendatang dari daerah lain (Haluan, 22 November 2011).
Namun, kawasan Jakabaring yang dianggap ‘belantara kosong dari manusia’ itu, sesungguhnya telah didiami oleh beberapa orang sejak dekade 1950an. Sebuah sumber dari karya T Wijaya mengatakan, bahwa sejak tahun 1950an, telah ada “segelintir orang yang nekat masuk ke daerah itu” (Wijaya, 2005: 5). Dengan bermodal parang, cangkul, serta selembar surat pancung alas, atau surat izin membuka lahan dari pemerintah, mereka selama sepuluh tahun menggarap kawasan yang masih dihuni ular dan buaya.
Daerah rawa yang angker dan rawan ini, sebagiannya (luasnya secara persis tidak diketahui) menjadi areal padi lebak yang menyuplai beras untuk warga Palembang, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, juga Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasain. Di tangan segelintir ‘petani yang nekat’ itu, areal persawahan lebak terbentuk di Jakabaring, yang tidak hanya menghasilkan padi namun beberapa areal terdapat lebung dengan banyak ikan rawa.
Dalam perkembangan berikutnya, jumlah ‘orang-orang nekat’ yang mendiami kawasan Jakabaring semakin bertambah. Itu terjadi terutama ketika pada tahun 1960 Jembatan Ampera mulai dibangun. Sebelum jembatan tersebut terbentang, Sungai Musi terlebih dahulu sudah harus “dibersihkan” dari perumahan-perumahan yang kumuh. Sejalan dengan pembangunan jembatan, rumah-rumah kumuh di sekitarnya mulai dibersihkan pemerintah kota Palembang, dan pedagang-pedagang mulai direlokasi ke tempat lain pada 30 Juni sampai 2 Juli 1961. Sangat mungkin, di antara para pemukim yang terkena penggurusantersebut lalu memilih pindah ke kawasan Jakabaring yang masih merupakan kawasan terbuka untuk siapa saja yang ingin bermukim dan mengolah lahannya yang luas.
Kedatangan pemukim ke kawasan Jakabaring terus berlanjut ketika pada tahun 1972 itu, pemerintah kota Palembang kembali sibuk mengerjakan proyek pengembangan kawasan Jembatan Ampera. Proyek itu bertujuan untuk pengembangan lebih lanjut dari jembatan terpenting yang menjadi icon utama kota itu. Namun, proyek itu berimplikasi langsung terhadap pemukiman warga di kawasan 7 dan 8 Ulu yang merupakan bagian dari kawasan pengembangan. Permukiman di kawasan tersebut (yang kebanyakan di antara ilegal) pada akhirnya harus digusur. Korban penggusuran lalu memilih menyingkir ke kawasan rawa-rawa (yang ketika itu belum bernama Jakabaring) yang memang hanya berjarak 1,5-2 km dari Jembatan Ampera.
Di antara para pendatang baru Jakabaring pada era 1950an, sebagian telah menimbun tanah rawa, untuk kemudian di atasnya membangun rumah ‘sederhana’ (Haluan, 22 November 2011). Tetapi lebih banyak lagi, mereka hanya dapat mendirikan pondok-pondok dari kayu, gubuk-gubuk bedeng, dengan lantai yang tinggi di atas permukaan tanah, guna melindungi dari banjir atau serangan buaya dan ular. Permukiman di situ, pada periode ini, kebanyakan adalah bedeng-bedeng sementara yang dihunyi, untuk tujuan penempatan dalam jangka waktu yang tidak akan lama jelang memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Pada periode 1970an, pemukim di kawasan Jakabaing masih juga hanya sedikit, tepatnya hanya belasan orang (Kompas tanggal 27 Januari 2015). Bahkan kawasan tersebut masih tetap tidak diketahui secara luas, atau hanya sedikit warga Palembang yang mengetahui sebagai tempat permukiman. Orang-orang meng-ingatnya hanya sebagai tempat favorit, bagi mereka yang hobi memancing dan berburu burung rawa. Namun, pada kenyataannya, kawasan itu menjadi pilihan beberapa orang sebagai tempat bermukim. Bukan saja bagi mereka yang tergusur, akibat pembangun kota pada sekitar tahun 1970an, juga bagi para eks transmigran yang ‘melarikan diri’.
Banyak di antara para transmigran yang tidak betah tinggal di kawasan transmigrasi karena berbagai alasan lalu memilih ‘keluar’, kembali ke Jawa, tetapi kebanyakan yang tidak mau kembali ke Jawa memilih mencari hidup di kota Palembang. Di samping itu, kawasan Jakabaring merupakan pilihan yang tepat bagi para perantau yang tidak beruntung. Orang-orang ini, sebagaimana pemukim lain, membangun pondok-pondok dari kayu, menanam sayur-sayuran, membuka persawahan, atau memilih beternak, dan lebih banyak lagi yang memilih bekerja
sebagai kuli angkut di pasar-pasar kota di Ilir atau sebagai kuli bangunan untuk proyek-proyek pemerintah.
Mereka hanya menjadikan kawasan rawa ‘tidak bertuan’ itu sebagai tempat bermukim yang ‘murah’, ketimbang harus menyewa kontrakan yang mahal di kawasan kota Palembang (Dedi Irwanto & Muhammad Santun, 2011: 196). Untuk itu, daerah ini, pada titik tertentu, juga menjadi daerah pelarian bagi perantau yang tidak sukses di Iliran, ‘yang nekat’ karenamereka tidak mampu lagi membayar sewa rumah yang mahal di kawasan kota
Pada periode 1970an, bahkan menjelang Jakabaring dikembangkan pada ujung abad ke-20, akses keluar dari kawasan permukiman awal tersebut, hanyalah dengan berjalan kaki atau mendayung sampan untuk pergi ke pasar 16 Ilir. Kawasan ini praktis sepi dan gelap yang nyaris tidak ada jalan yang memadai, selain jalan setapak tanpa penerangan. Pukul sembilan malam sudah hampir tak ada yang lewat (Tempo 22 Juni 2011). Dalam kondisi yang demikian, bahkan sampai akhir 1990an, Jakabaring dikenal sebagai daerah rawan kriminalitas. Kawasan ini dianggap tempat di mana penjahat-penjahat lari menyembunyikan diri dari kejaran polisi, ataupun tempat mayat korban pembunuhan dibuang.
Namun, kawasan pemukiman yang awalnya hanya dihunyi belasan orang itu, perlahan-lahan mendapat tambahan penghunyi secara lebih signifikan. Pada tahun 1998, sudah tinggal 300 keluarga di Jakabaring (Haluan 22 November 2011). Sumber lain menyebut telah tinggal 400an kepala keluarga. Hanya saja angka-angka tersebut masih harus diteliti lebih jauh sebab tidak bersumbar dari laporan-laporan cacah jiwa.
Geliat Jakabaring itu mulai terasa ketika pemerintah daerah Sumatera Selatan, lewat Gubernur Ramli Hasan Basri (1988-1998) bersama Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut, putri sulung Soeharto, menginginkan Jakabaring menjadi sebuah pusat perkotaan dan perkantoran. Dalam impian Ramli, kawasan hutan-rawa itu hendak disulap menjadi kawasan pusat perkantoran dan pusat niaga sebagaimana yang terletak di kawasan Seberang Ilir. Untuk mewujudkan proyek besar tersebut, pemerintah daerah itu mulai mereklamasi kawasan Jakabaring. Proyek itu didukung oleh para pengusaha, termasuk pengusaha dari Palembang (Wijaya, 2005: 22).
Sampai tahun 1991, semua lahan di Jakabaring telah diambil-alih pemerintah. Sampai titik ini, Jakabaring mulai menampakkan tanda-tanda akan menggeliat. Apalagi, Rosihan Arsyad, Gubernur Sumatera Selatan pada periode 1998-2003 berhasil meyakinkan Jakarta untuk menggelar Pekan Olahraga Nasional XVI-2004.
Pada masa Arsyad berkuasa, di Jakabaring dimulai pembangunan sejumlah gelanggang olahraga. Syahrial Oesman, yang memimpin daerah itu pada tahun 2004-2009 menggantikan Arsyad, lalu melanjutkan membangun Jakabaring. Sejumlah fasilitas yang sempat dibangun Arsyad,di tanah Oesman semuanya dibenahi, bahkan Oesman juga membangun lebih banyak sarana yang baru. Hanya dalam waktu kurang dari lima tahun, dua pusat perbelanjaan yang dilengkapi kafe dan restoran, satu stasiun pengisian bahan bakar umum, dan deretan perumahan berdiri dalam radius satu kilometer saja (Wan Meidiantra & Heru Purboyo Hidayat Putro, 2010: 201-210).
Sejak tahun 1950-an hingga dekade 1970an, di Jakabaring telah terdapat orang yang meninggali kawasan rawa Jakabaring. Mereka membangun tempat bermukim berupa gubuk-gubuk, pondok-pondok, hingga rumah yang lebih semi-permanen, di samping meneruka kawasan itu menjadi sawah lebak dan menanam padi atau tananam-tanaman muda seperti sayuran dan buah-buahan selama musim kemarau.
Pada periode ini, kawasan Jakabaring merupakan ‘lahan bebas’, dalam artian siapa pun boleh menempati dan mengolahnya, sekalipun statusnya secara legal-formal adalah tanah negara. Jika sejarah lebih direntang panjang, pada era Kesultanan, seluruh tanah di Palembang (termasuk kawasan Jakabaring) adalah tanah Sultan. Namun, setelah Kesultanan runtuh dan Sultan menyerahkan seluruh kekuasaannya kepada Belanda pada 18 Mei 1823 (Djohan Hanafiah, 1989: 129), praktis tanah di seluruh Palembang menjadi milik pemerintah Hindia-Belanda.
Di bawah pemerintah kolonial Belanda, otoritas kekuasaan politik pada tingkat bawah berada di tangan para pesirah, wakil pemerintah kolonial yang pada tingkat pribumi yang membawahi marga. Pesirah memiliki otoritas untuk soal pertanahan di marganya masing-masing.
Tanah di sini ‘tanah bebas’, tanah merdeka. Palembang ini dulu kesultanan. Tanah di sini [Jakabaring] dulu tanah sultan. Namun setelah sultan tidak berkuasa lagi pada tahun 1818 [sic!], pada masa kolonial Belanda tanah-tanah tersebut menjadi tanah pemerintah Belanda (Djohan Hanafiah, 1989: 129).
Ketika Indonesia merdeka, Jakabaring menjadi tanah milik negara republik. Kemudian, Undang-undang 75 tahun 1979 tentang pemerintah desa dikeluarkan pemerintah Indonesia. Undang-udang ini menyebabkan marga/pesirah bubar untuk kemudian digantikan kepala desa. Undang-undang ini juga memberi otoritas kepada desa untuk mengelola tanah tersebut. Orang-orang yang ingin bermukim atau mengolah tanah di Jakabaring cukup dengan mengurusnya ke kantor desa masing-masing untuk mendapatkan surat persetujuan kepala desa.
Sampai tahun tahun 1980an, bisa dikatakan untuk memperoleh tanah di Jakabaring masih mudah. Namun, pada awal tahun 1990, pemerintah daerah Sumatera Selatan mulai mencanangkan program reklamasi kawasan Jakabaring. Program tersebut sering dihubungkan dengan gagasan Ramli Hasan,yang menyelenggarakan program tersebut bersama Mbak Tutut. Tujuan dari reklamasi itu, tentunya memperluas kota Palembang. Pada rencana awal, di atas lahan reklamasi itu, akan dibangun perumahan, pasar, sarana olahraga, pertokoan dan perkantoran. Konsekuensi logis dari ‘proyek’ reklamasi ini tentu pembebasan lahan (Wijaya, 2005: 21-22).
Ketika pada tahun 1998 Orde Baru runtuh, para korban penggusuran kembali ke tanah-tanah mereka dan membangun permukiman lagi. Mereka yang pernah tersingkir membangun kebun dan sawah kembali di bekas tanah mereka yang dulu diambil alih. Namun, tahun 2001 pemerintah Propinsi Sumatera Selatan meyakinkan kembali hendak mengembangkan Jakabaring. Hal ini terkait dengan terpilihnya Palembang sebagai tempat penyelenggaraan PON XVI
Tanah-tanah penduduk awal yang menempati Jakabaring telah terpinggirkan, termarjinalkan oleh pembangunan kompleks perumahan; semua telah dikelola developer. Permukiman awal yang dulunya mayoritas dihuni kelas menengah bawah, sekarang telah dihunyi kelas menengah atas. Pemukim baru ini umumnya adalah pekerja di perusahaan-perusahaan minyak di Plaju, maupun para pegawai kantor pemerintah kota dan provinsi yang memilih Jakabaring, karena lokasinya dekat dengan tempat mereka bekerja.
Mereka berasal dari berbagai daerah dan berbagai etnis/ suku. Sekalipun tidak dapat disebutkan di sini secara persis komposisi etnis penduduk Jakabaring, yang jelas dengan pengembangan yang dilakukan pemerintah secara luas atas Jakabaring, telah mengubah wajahnya dari terpinggirkan menjadi kosmopolitan. Dan tentu saja, penduduknya tidak lagi berasal dari akronim Jawa, Kabale, Batak, dan Komering.
Kini Jaka Baring Sudah MenjadiKota Metropolis
Dewasa ini Jakabaring telah menjadi kota metropolis baru. Yang cukup unik dalam perjalanan sejarahnya adalah proses kedatangan penduduk yang berasal dari etnisitas berbeda.
Penduduk Palembang berasal dari Jawa, tulis Marsden, pada akhir abad ke-18 (William Marsden, 2008: 330). Hal ini terkait kekuasaan Majapahit pada zaman dahulu. Setelah kekuasaan Sriwijaya melemah, Palembang dikuasai oleh Majapahit selama hampir dua abad lamanya sejak abad ke-13. Cikal-bakal kesultanan Palembang dianggap berasal dari keturunan raja Majapahit, Ari Damar (Aria Dillah) yang berkuasa di Palembang, setelah Sriwijaya melemah.
Pedagang informal penjual rokok dan jamu di Palembang tahun 1960an yang banyak dilakukan oleh orang Jawa.
Sumber: www.kaskus.co.id
Gelombang kedatangan orang Jawa ke Palembang itu terus berlanjut pada abad ke-16 dan ke-17, di mana Kerajaan Demak, Pajang dan Mataram masih menjadikan Palembang sebagai daerah pertuanannya hingga 1659. Hal ini lebih diperkuat lagi karena Kesultanan Palembang sendiri selanjutnya diakui sebagai perpaduan antara Melayu dan Jawa (Mohamed Anwar Omar Din, 2011: 1-5).
Lebih lanjut, gelombang besar-besaran orang Jawa ke Palembang lebih giat lagi terjadi dalam periode kolonial Belanda. Dibukanya tambang timah di Bangka telah mengedot banyak tenaga kuli dari Jawa. Tetapi gelombang itu lebih membesar, ketika pemerintah kolonial Belanda membuka pertambangan batubara di Muara Enim dan minyak bumi di Plaju, serta didukung booming kopi di kawasan Uluan pada akhir abad ke-19.
Tercatat, pada periode ini ada 30.000 orang Jawa telah datang ke Palembang (Mestika Zed, 2003). Oleh karena itu, terlihat kini, beberapa kawasan pengembangan industri biasanya terdapat banyak orang Jawa. Kawasan industri seperti Pertamina, Pabrik Pupuk atau PJKA banyak ditemui komunitas Jawa dan Sunda. Di samping itu, kedatangan orang Jawa dan Sunda ke Palembang, juga banyak terkait dengan program transmigrasi. Sumatera Selatan adalah kawasan penting transmigrasi. Transmigran Jawa pertama terjadi pada awal abad ke-20, dan angkanya menanjak naik terutama pada periode 1930an. Setelah Indonesia merdeka, orang Jawa masih terus datang sebagai transmigran secara bergelombang (Ridhah Taqwa, 2000: 15).
Para transmigran, setelah berkembang di lokasi transmigrasi, cenderung memilih hidup di kota. Hal ini terutama, bagi keluarga yang anak-cucunya telah di sekolahkan di kota. Selain itu juga banyak transmigran yang sebelumnya gagal menggarap lahannya, kemudian mengadu nasib ke kota, bekerja sebagai buruh atau pedagang kaki lima di kota Palembang. Mereka inilah pada konteks waktu tertentu ‘menyingkir’ ke Jakabaring pada dekade tahun 1970an sampai tahun 1990an, ketika kawasan tersebut masih menyediakan pemukiman yang ‘murah’.
Di Jakabaring, jumlah orang Jawa (bersama orang dari Komering) adalah yang paling besar di antara suku-bangsa lain yang tinggal di Jakabaring. Hanya saja, data kuantitatif secara pasti tidak tersedia, baik pada periode awal permukiman di Jakabaring maupun para periode yang lebih kemudian. Mereka berasal dari berbagai daerah baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Dari Jawa Tengah umumnya berasal dari Solo, Tegal, Semarang, sementara dari Jawa Timur berasal dari Surabaya, Malang, Madiun dan sebagainya.
Pembentukkan komunitas Jawa di Jakabaring dapat dilihat dari beberapa faktor, baik geografis pekerjaan, murahnya tanah di Jakabaring, penempatan tanah untuk lahan pertanian yang mula-mula gratis dari lahan pemilik tanah kemudian diikuti dengan pembelian, dan program transmigrasi, serta kuli kontrak untuk perkebunan di Uluan Palembang.
Suku Jawa yang tinggal di Jakabaring menempatan daerah ini melewati beberapa tahap generasi, berlangsung secara bertahap dan kontinyu sepanjang tahun 1960-an sampai sekarang. Menurut penelitian Ridho Taqwa ada beberapa lokasi yang komunitas Jawa yang agak banyak seperti di Plaju, terutama daerah Jakabaring dan sekitarnya serta daerah Sekip.
Orang Jawa di Jakabaring ini, mayoritas berasal dari wilayah seperti Semarang, Solo, Bantul, Surabaya, Malang dan daerah lainnya. Jarak tempuh yang relatif dekat dan berbagai kepentingan, menjadi pilihan utama mereka memilih Jakabaring sebagai permukiman.
Gelombang terbesar dari kedatangan orang-orang Jawa awalnya mereka hidup secara berkelompok dalam satu kawasan di Jakabaring, tahun 1960-an. Orang-orang Jawa Tengah dan Jawa Timur datang untuk menjadi jasa buruh pada pereknomian Kota Palembang terutama jasa buruh angkutan buah di Pasar 16 Palembang.
Selain buruh, ada juga di antara mereka yang bekerja sebagai pedagang dan berniaga di sekitar Pasar 16 Ilir, umumnya berdagang makanan jadi, membuka warung atau berdagang bakso, soto, dan sate. Selain pedagang, komunitas Jawa di daerah Jakabaring pada tahun 1960-an dan 1970-an ini bekerja membuka usaha tukang kredit, terutama orang Sunda. Selain itu, orang Banten banyak menjadi guru mengaji dan bahkan mendirikan Masjid dan pesantren di Jakabaring. Untuk bahasa yang digunakan umumnya orang Jawa di Jakabaring, menggunakan Bahasa Jawa khususnya logat Yogya Solo, sebagai salah satu logat dari delapan logat Bahasa Jawa. Namun dalam pergauluan sehari-hari, orang-orang Jawa ini, umumnya bahasa yang dipergunakan komunitas Jawa di daerah Jakabaring ini adalah bahasa lokal, bahasa Palembang berdialek Jawa.(*)
Dikutip dari buku Draf Laporan penelitian dalam seminar bertajuk ” Asimilasi dan Intergrasi Etnis di Kawasan Jakabaring Seberang Ulu Palembang tahun 1972-2011.” di Gedung Guru PRGI Palembang Selasa 11 Agustus 2015 diakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPb) Padang.
Peneliti bekerja pada Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB ) Padang, alumni S1 Sejarah, Fak Sastra Universitas Andalas Padang, 1987. S2 Sejarah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2006.(zp)
foto foto : Internet






