Terindikasi Narkoba, Siswa Baru Tetap Diterima Di SMKN 2 Palembang

PALEMBANG –Newshanter.com. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 sebentar lagi dibuka untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pembukaan PPDB sendiri akan dibuka pada tanggal 25,26 dan 28 Juni 2018 nanti.

Untuk pelaksanaan dan aturan PPDB, biasanya sekolah punya aturan masing-masing. Seperti SMK Negeri 2 Palembang, bila terdapat calon siswa terindikasi narkoba, pihaknya akan tetap membina calon siswa tersebut.

“Yang pasti ada tes kesehatan dan narkoba. Tapi bila ada calon siswa yang terindikasi narkoba tetap kita bina, jangan sampai makin terjerumus,” ungkap Kepala SMKN 2 Palembang, Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/05/2018).

Lanjutnya, tidak hanya itu saja, pihaknya juga bakal lebih selektif melaksanakan PPDB untuk menjaring siswa-siswi.

“Untuk jurusan listrik dan Teknik Geomatika, SMKN 2 tidak menerima calon siswa-siswi yang buta warna,” terangnya lagi kepada sumatera deadline.

Menurutnya, penerapan aturan untuk tidak menerima siswa buta warna pada dua jurusan tersebut guna meminimalisir kesulitan siswa-siswi untuk mengikuti pembelajaran.

“Ada hal-hal yang tentu akan menjadi kesulitan nantinya, maka dari itu kita antisipasi sejak awal,” katanya lagi

Zulkarnain menambahkan, pembukaan PPDB SMKN 2 akan dilakukan pada 25,26,28 Juni 2018 nanti dengan menerapkan sistem online. “Pengumuman kelulusan siswa baru SMKN 2 akan dilakukan 2 Juli,” ujarnya.

Dikatakan, untuk kuota tahun ini SMKN 2 akan menerima 768 siswa baru untuk 24 rombel dan setiap kelas akan diisi 32 siswa dari total 9 keahlian yang ada di SMKN 2.

“Informasi untuk pendaftaran sepenuhnya bisa diakses online melalui website SMKN 2,” pungkasnya. (Elsa)(SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *