PALEMBANG -Newshanter.com. Spesialis penodongan dalam bus kota jurusan Kertapati-Km 12,Hendri (30) hanya bisa meringis kesakitan, akibat betis kaki kiri dan kanannya dihadiahi (tembak-red) peluru oleh petugas reskrim Pol SU I, Palembang, Rabu (3/1/2018), sekitar pukul 13.00.
Warga Jalan Fakih Usman Lorong Lebak Kelurahan 1 Ulu laut Kecamatan SU I, Palembang ini diringkus saat melakukan penodongan dalam bus kota jurusan Kertapati-KM 12.Korbannya Ayu (21), warga Jalan Aiptu Wahad Lorong Silawangi II, Kelurahan 15 ulu, Palembang, yang merupakan menumpang bus tersebut.
Saat korban tengah duduk di kursi bagian tengah, pelaku pun mengikutinya. Lalu korban memainkan handphonenya, niat jahat Hendri mulai muncul.
Saat bus kota melaju di kawasan Jalan Wahid Hasim, tepat didepan lorong AA, pelaku langsung melakukan aksinya.
” Jadi pelaku awal perampas Handphone korban, lalu ada perlawanan dari korban. Alhasil pelaku saat itu mengeluarkan sajam. Dengan ancaman korban terpaksa merelakan andphonenya dirampas pelaku,” Ungkap Kapolsek SU I, Kompol Mayestika melalui Kanit Res, Ipda Alkab.
Lanjut Alkab, mendengar teriak korban, saat anggotanya melakukan giat Mobile, pelaku pun langsung dikejar. Takut buruannya lolos, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
” saat ditangkap pelaku mencoba kabur, setelah melepaskan tembakan ke udara dan tak dihiraukan pelaku. Kita pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan,” pungkas Alkab.(Sp/fil)
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah sajam yang digunakan pelaku.
” atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal 365 KHUP, dengan kurungan penjara 9 tahun,”
katanya.
Sedangkan, Hendri nekat melakukan aksi ini, karena terpepet kebutuhan keluarga.
” Saya ini kernet speedboat pak, dan sedang tak lagi bekerja. Karena tak bekerja saya nekat melakukan aksi ini,” ungkap Resedivis kasus pembunuhan tahun 2000 di Muba itu.





