Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja di Empat Lawang

EMPATLAWANG – Newshanter.com.Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), BNNK Empatlawang, Polres, Koramil 405-06 dan Polsek Muarapinang menemukan ladang ganja di Desa Gedungagung Kecamatan Muarapinang, Empatlawang, Senin (20/11/2017) sekira pukul 15.00.

Menurut Informasi yang berhasil diproleh, temuan ini merupakan informasi dari masyarakat.Tim gabungan bergerak menuju lokasi hasilnya mendapati lahan seluas lebih kurang 10×10 meter dengan jumlah tanaman ganja lebih kurang 100 batang yang diperkirakan berumur 4 sampai dengan 6 minggu, dengan tinggi sekitar 30-40 Cm.

Sementara Kepala BNN Empatlawang, AKBP Amancik Marzuki, mengatakan tanaman ganja sebagian dimusnahkan di lokasi dan beberapa batang untuk barang bukti.Dikatakan Amancik, pelaku yang menanam ganja ini di lokasi kebun kopi dan di pinggir semak belukar.

Saat tim ke lokasi pemilik kebun inisial RD (26) itu sudah tidak ada dan saat ini DPO.

“Lokasinya di bukit. Perjalanan sekira lebih dua jam. Yang naik itu ada tim gabungan dari BNNP, BNNK, Polres, Polsek dan Koramil,” ungkapnya.

Kapolres Empatlawang, AKBP Bayu Dewantoro mengatakan temuan ini bukan ladang besar. Hanya kebun seukuran 10×10 Meter.”Kalau disebut ladang itu satu hektar ke atas,” jelasnya.(DA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *