Palembang, newshanter.com – Dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan serta mengantisipasi potensi banjir di musim penghujan, Ketua RT 35 Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Fatmawati, mengambil langkah tegas dengan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan, Fatmawati tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kepada warga secara cepat dan humanis, tetapi juga secara aktif mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Penegasan ini dilakukan seiring dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan lingkungan yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga.
Fatmawati menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kebersihan dapat berdampak langsung terhadap lingkungan, terutama memicu terjadinya banjir akibat tersumbatnya saluran air. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam menjaga kebersihan demi kepentingan bersama.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, khususnya di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Dalam pelaksanaannya, Fatmawati turut didampingi oleh suaminya, Sutardi, yang bersama-sama berperan aktif dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan serta menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah RT 35.
Pemerintah setempat mengapresiasi ketegasan dan konsistensi Ketua RT 35 dalam mengedukasi sekaligus mengingatkan warga. Ke depan, diharapkan seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan guna menciptakan kawasan yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko banjir. (*)





