Empat Lawang, newshanter.com β Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (30/03/2026).
Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Agenda ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan proses audit oleh BPK RI.
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Dalam pernyataannya, Bupati Empat Lawang menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan indikator penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata publik.
βIni merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,β tegasnya.
Selain itu, penyerahan LKPD unaudited juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan akan melakukan audit secara menyeluruh guna menentukan opini atas laporan keuangan tersebut. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pun berharap hasil audit dapat kembali menunjukkan capaian terbaik sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
(Mc Berly)





