Bukittinggi.Newshanter.com.Bertempat TUP Balai Kata,dalam menyambut bulan suci ramadhan 1438 H, Selasa (23/05/2017) Walikota Bukittinggi H Irwandi SH mengelar jumpa pers yang dihadiri wartawan media ctak, onlnem dan elekronik.
H.Irwandi, SH didampingi Asisten III Z.Buyung dan Kabag Humas Pemko Yulman bersama KA.Satpol PP Syafnir, Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan M.Idris, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Melfi Abra, dan staf OPD dilingkungan Pemko Bukittinggi.
Dalam keteranganya mengatakanka, Dalam menyambut bulan suci ramadhan Pemko Bukittinggi telah menyiapkan beberapa kegiatan keagamaan baik dilingkungan Pemko maupun ditengah-tengah masyarakat selama bulan puasa tahun 2017 atau 1438 H ini, diantaranya,
Pemko telah mempersiapkan tim Safari Ramadhan (TSR) yang melibatkan Kepala Daerah, DPRD, Forkompimda, OPD, dan awak media yang akan disebar ke seluruh mesjid yang ada di Kota Bukittinggi.
Pemko meminta kepada seluruh OPD untuk dapat melaksanakan sholat lima waktu berjemaah tepat waktu dimesjid dan kepada masyarakat agar bisa membawa anak-anak mereka untuk pesantren ramadhan di mesjid sesuai dengan yang diagendakan sekolah mereka.
Selain itu kepada seluruh warga masyarakat Kota Bukittinggi diminta juga selama Bulan Ramadhan Nuansa religi lebih ditonjolkan dengan berpakaian bernuansa muslim dan sopan dan tidak ada
Dalam segi kenyamanan dalam menjalan ibadah di bulan ramadhan, Pemko Bukittinggi akan lebih meningkatkan Ketertiban umum dan keamanan dengan mengoptimalkan fungsi Pol.PP dan SK 4 yang akan menindak setiap aktifitas yang dapat mengganggu ibadah puasa dan pedagang/warung makanan dan minuman yang buka pada siang hari selama bulan puasa sesuai dengan Perda No.3 tahun 2015.
Begitu juga kepada seluruh pemilik warnet, rental PS, kafe, karoeke dan tempat hiburan lainnya untuk tidak buka selama berjalannya aktifitas sholat tarawih.
“Intinya setiap kegiatan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan ini (seperti surat edaran bersama) akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya Perda No.3 tahun 2015 Kota Bukittinggi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),” ujarwako Irwandi.
Selai itu Irwandi atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan permohonan maaf lahir bathin kepada seluruh lapisan masyarakat Bukittinggi yang tercinta ini, jika ada kesalahan maupun kekhilafan dalam berkata dan tingkah laku yang kurang berkenan, marilah kita sama-sama memaafkan dalam membersihkan hati menuju bulan suci ramahdan ini, dan wawako mengucapkan selamat menjalankan ibadah Puasa 1438 Hijriah.(Ayu)





