Terduga Pembunuh NF Berhasil di Tangkap, Polisi Menghadiahi Enam Peluru

Palembang.Newshunter.com,PALEMBANG – Tamat sudah pelarian Irsan alias Ican (33) terduga pelaku pembunuhan dan pencabulan sadis dan kejam atas korban dibawah umur bernama NF (8)tahun yang tak lain keponakannya sendiri akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, Senin malam sekirar pukul 02:00 wib (23/5/2017).

Sebanyak enam peluru aparat kepolisian berhasil bersarang dikedua paha betis dan mata kaki kiri dan kanan pria yang baru seminggu keluar dari penjara tersebut, Terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berhasil diringkus ketika sedang tidur dimushollah pasar induk didaerah kawasan jakabaring palembang.
Tertangkapnya Ican pun membuat sejumlah pengguna dunia maya yang tinggal khususnya didaerah  kawasan Kertapati cukup merasa lega, ihsan salah satu warga mengatakan kami kini sudah tidak cemas lagi dengan ancaman Ican yang kabarnya mencari dua perawan lagi untuk menyempurnakan ilmu hitamnya.
“Alhamdulillah la tetangkep, jadi warga Kertapati  idak khawatir lagi,” ujar Ihsan
Senada juga dikatakan yudi Ia sangat memberikan apresiasi khususnya terhadap pihak kepolisian yang berhasi meringkus pelaku
“Selamat jajaran unit pidum polresta Palembang atas ungkapan kasusnya,” ujarnya.
Terpisah Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono Kapolresta Palembang, Membenarkan bahwa tersangka pembunuhan NF (8) tahun yang ditemukan didalam karung pada Sabtu sore (20/5/2017) sedangkan untuk tersangka IC (33) tahun Telah berhasil ditangkap pada Selasa dini hari (23/05/2017) sekitar pukul 02:00 wib dikawasan jakabaring.
” Jajaran satreskrim Polresta Palembang bersama polsek kertapati berhasil menangksp tersangka pemerkosaan dan Pembunuhan anak di bawah umur dengan korban Nur Fadhila Putri (8) tahun, ” ujarnya.
Tersangka ditangkap dekat mushollah pasar induk Jakabaring usai pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pihak kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi tembakan dikedua kakinya, Itu dikarenakan saat penangkapan tersangka melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Tutup Kapolresta palembang,(nata)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *