Palembang Gempar: Dua Pejabat Tinggi Bungkam Usai Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

  • Whatsapp

Palembang, newshunter.com – Kota Palembang diguncang dengan kabar pemeriksaan enam saksi penting oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan biaya pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.

Dua saksi kunci, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Drs H Kgs Sulaiman Amin, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, memilih bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam pada Selasa (25/02/2025).

Sulaiman Amin, yang mengenakan kemeja abu-abu muda, hanya melemparkan senyum tipis kepada awak media yang mencegatnya. “Apa tanggapannya, Pak?” pertanyaan tersebut berulang kali diajukan, namun Sulaiman tetap membisu dan bergegas menuju mobil Avanza hitamnya.

Ahmad Zulinto pun tak kalah misterius. Dengan rompi cokelat dan kemeja kotak-kotak, ia hanya melambaikan tangan sebelum menaiki mobil Rush abu-abu, meninggalkan tanda tanya besar di benak para wartawan.

Kejaksaan Negeri Palembang telah memanggil enam saksi berdasarkan surat nomor B-985/L6.10.4/Fd.2/02/2025:

dr Hj Makiani S.H, MM, Mars (Wakil Ketua PMI Palembang)

Kgs Sulaiman Amin (Ketua Bidang Organisasi PMI) Ir Akhmad Bastari (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI)

dr Ajeng Intan Estrie Amanda (Kepala UPTD PMI Palembang)

Ahmad Zulinto (Ketua Bidang PMR dan Relawan) * dr Hj Letizia

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini masih berlangsung, dengan ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang tertutup rapat. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejari Palembang maupun para saksi yang diperiksa. Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah dan pengelolaan darah di PMI Kota Palembang. Masyarakat Palembang menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menggemparkan ini.(Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *