PALEMBANG,Newshanter.Com– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Sumsel melakukan penangkapan 4 orang jaringan lokal pengedar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (27/4) dengan dua lokasi penyergapan atas 4 pelaku. Diantaranya pada pukul 11.00 WIB di Perumahan Al Azhar, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dalam penangkapan itu, 3 orang diamankan berinisial AA, EP dan HP. Namun karena saat penangkapan, HP yang merupakan warga asal Aceh dan mengedarkan narkoba, melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberi peringatan. Karena tak menggubris dan malah menodongkan senjata api, HP pun terpaksa ditembak hingga tewas ditangan petugas.
Kemudian dalam pengembangan, BNN Pusat dibantu Kepolisian Daerah Sumsel bersama BNN Provinsi Sumsel, Imigrasi Klas I Palembang, Kanwil Bea dan Cukai Palembang dan sebagainya, kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan satu tersangka dengan inisial KD pada pukul 13.00 WIB. KD merupakan pemilik showroom mobil yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan IB II, Palembang.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional dimana membawa narkoba asal Malaysia dan Tiongkok melalui Aceh itu dilakukan bersama instansi lainnya. Bukan hanya BNN, Polda, Imigrasi dan Bea Cukai, dalam penangkapan tersebut juga turut serta unsur TNI.
“Ini jaringan. tentu tidak berada di satu tempat. Karena narkoba ini dominan berasal dari luar negeri tentu ini jaringan internasional. Peredarannya memang melalui Aceh, Medan, kemudian merambah ke Palembang, Lampung, Jakarta hingga ke Pulau Jawa,” kata dia.
Diakuinya dalam pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku pengedar narkoba itu memang dinilai tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara sinergis. “Dari 4 tersangka ini, satu diantaranya sudah meninggal dunia. Dari ini, kita amankan sabu 10.213 gram dan ekstasi 29.427 butir,” jelasnya.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa sejumlah buku rekening, paspor, kartu ATM, BPKB kendaraan roda empat, akte tanah, senjata api laras pendek, dan 18 butir amunisi.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya bersinergitas membantu dan mengurangi peredaran narkoba di Sumsel. Setelah membantu penangkapan 4 pengedar narkoba jaringan internasional itu, pihaknya pun mengembangkan kasusnya.
Dihari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, Polda Sumsel mendapati pengedar berinisial Muhamad Iqbal (24) warga jalan Ahmad Yani lorong KA Majid RT 19 RW 05 kelurahan 9/10 ulu kecamatanq SU II Palembang yang memiliki 2 kilogram sabu dan 18.100 butir ekstasi. Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan di halaman hotel Magdis, SU II Palembang, tersangka diamankan setelah tim satgas direktorat narkoba Polda Sumsel mendapat informasi kalau akan ada sabu dan ekstasi yang melalui jalur darat masuk ke Palembang.
“Ini semua satu jaringan. Mereka sudah diincar selama satu bulan. Ada sekitar satu pleton pasukan kita yang turun untuk membantu penangkapan pengedar-pengedar ini. Mereka dibagi menjadi beberapa tim,” terangnya.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, semua pelaku akan diperiksa langsunh oleh BNN Pusat. Karena masih sangat berpotensi cukup besar peredaran narkoba dengan jaringan internasional tersebut. (Nata/01))





