Bukittinggi, newshanter.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bukittinggi adakan Focus Group Discussion’ (FGD) Harmonisasi Kemitraan KPU Bukittinggi dan Media dalam rangka Menyukseskan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Bukittinggi 2024,
kegiatan Focus Group Discussion’ (FGD) Harmonisasi Kemitraan KPU Bukittinggi dan Media yang diadakan di Ballroom hotel Santika Bukittinggi, minggu (24/11/24)
kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan dan memfasilitasi sebanyak 97.517 pemilih yang tersebar di 206 TPS masing-masing di Kecamatan mandiangin Koto Selayan sebanyak 86 TP, Kecamatan Guguak Panjang 75 TPS dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 45 TPS yang diselenggarakan oleh KPU yang beranggotakan sebanyak 33 Orang Komisioner KPU, 15 Orang PPK dan di Tambah 3 Orang Sekretaris dan 1442 Orang KPPS.
Ketua PKU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan Pilkada nantinya KPU telah mendistribusikan logistik pemilukada ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, dan saat ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang distribusi C Pemberitahuan (surat undangan memilih), dimana nantinya Surat Pemberitahuan Memilih itu nantinya yang akan di bawa di saat pencoblosan.
“Nanti Masyarakat tetap diminta menunggu kedatangan KPPS di rumah masing-masing untuk mengantar C Pemberitahuan, dimana C pemberitahuan ini yang akan di bawa Ke TPS untuk mendaftarkan diri dalam Pencoblosan” Ungkap satria.
Sementara itu, Koordinator divisi hukum dan pengawasan KPU Bukittinggi, Rifa Yanas. menegaskan logistik pemilukada yang sudah dicetak dan distribusikan ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekarang sudah menindaklanjuti distribusi C Pemberitahuan (surat undangan memilih), dimana nantinya Surat Pemberitahuan Memilih itu paling lambat diberikan kepada masyarakat yang tercatat dan terdata sebagai pemilih satu hari sebelum pencoblosan (H-1), Selasa (26/11/2024) pukul 17.00 WIB.
Rifa Yanas juga mengatakan, saat ini KPU Kota Bukittinggi meminta kepada semua pihak untuk menjaga kondusifnya suasana di daerah ini selama tahapan dan proses Pilkada Serentak 2024, dan pada Masa Tenang kepada pasangan calon (paslon) bersama tim pemenangannya tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun termasuk melalui media sosial atau media resmi seperti media cetak maupun elektronik.
Untuk diketahui, jumlah surat suara di samakan dengan jumlah DPT kota Bukittinggi dan 2,5% yakni jumlah DPT 97.517 dan surat suara ditambah 2,5% jadi jumlah keseluruhan surat suara 100.062 lembar dengan Rata-rata pemilih setiap TPS berkisar 480 hingga 520 orang, ungkap Rifa Yanas. (A/M)