Tanggamus, newshanter.com – Kepala SD Negeri 02 Suka Maju Kecamatan Hulu Belu menghindar dari awak media, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2024. Selasa (15/10/2024).
Hal itu sebagaimana dilontarkan oleh Fadlan Awali Ketua Komite SD N tersebut , menurut nya, sebagai Ketua Komite tidak pernah dipanggil untuk melaksanakan rapat dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), apalagi menandatangani berkas RKAS, jelasnya yang ditemui, Senin sore (14/10/2024).
Begitu juga dengan stempel Komite, selama ini dipegang oleh pihak sekolah. Beber nya.
Berkaitan dengan tidak ada perawatan ringan gedung sekolah, seperti halnya pengecatan dan plafon yang rusak, dirinya tidak mengetahui jelas penggunaan dana Bos, karena benar – benar tidak diundang untuk rapat. Memang pernah saya diundang, itu dalam rangka workshop. Tandasnya.
Dilain pihak, saat disambangi di Sekolah, Sri Ariyani, Spd. Selaku Kepala Sekolah tidak ada ditempat, menurut keterangan beberapa tenaga pengajar, “Ibu Kepsek sedang ke Dinas,” jelas guru yang tidak ingin mengatakan nama nya.
Dugaan adanya korupsi yang dilakukan Kepala SD N 02 Suka Maju tersebut, pasca tidak dilibatkan nya Ketua Komite selaku mitra kerja Kepsek dalam pengelolaan dana Bos tahun 2024. Bahkan cenderung berkas pada RKAS telah ditandatangani serta di cap sendiri oleh pihak sekolah.(Dam/tim)





