SUMBAWA-Newshanter.com.Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hrtikultura (Diperta-TPH) Kabupaten Sumbawa Ir. Abdul Murad M.Si dalam Short Message Service (SMS) yang dikirim kepada wartawan mengatakan jika dirinya sangat apresiasi terhadap pemeriksaan tersebut.
” pihak dinas sangat apresiasi akan hal itu. Karena, telah berkerja sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Murad sapaan akrabnya (13/4/2017).
Menurut Murad terkait dengan telah dilakukannya penyidikan dalam kegiatan cetak sawah di Sumbawa tahun 2016 oleh penyidik reskrim tipikor Polda NTB dirinya sudah dimintai keterangan.
“Saya sudah diperiksa dan diminta keterangan oleh penyidik reskrim Polda NTB. Pemeriksaan tersebut karena dugaan korupsi pada kegiatan cetak sawah tahun 2016 di Kabupaten Sumbawa,”papar Murad.
Lanjut Murad dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut. Baginya Dinas sudah berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah berkerja sesuai aturan yang berlaku baik aspek teknis maupun secara administrasi,”kata Murad.
Seperti diketahui sepekan yang lalu beberapa orang dan pejabat diperiksa oleh Penyidik reskrim Tipikor Polda NTB. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan cetak sawah tahun 2016 yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 80 Milyar. Pantauan wartawan dikantor Diperta-TPH Kabupaten Sumbawa saat itu terlihat mantan Sekretaris Pertanian Rahman dan mantan Kepala Diperta-TPH Kabupaten Sumbawa Talifuddin juga ikut dimintai keterangannya.
Selain itu juga anggaran sebesar Rp 80 Milyar tersebut digunakanuntuk mencetak sawah seluas 4000 hektar. Dan didalam kegiatan cetak sawah tersebut biaya untuk melakukan cetak sawah perhektar biayanya ditaksis sekitar Rp 15 juta.
Dan dalam cetak sawah tersebut banyak kesalahan misalnya dalam hal pengukuran yang dilakukan oleh pelaksana dari Zeni TNI dan Dinas. Akibatnya pada saat itu pelaksana Zeni TNI dan Dinas sempat memanas akibat selisih perhitungan luasan pada kegiatan cetak sawah tersebut. (Hermansyah Idris).





