Polres Pelalawan Temukan Aktifitas Illegal Logging di Desa Kualo Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil menemukan aktifitas illegal logging dan mengamankan tiga rakit kayu gelondongan berbagai ukuran serta tempat pengolahan kayu (Sawmil) di Sungai Kampar tepatnya di Desa Kualo Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Ramzani kepada Newshanter.com di ruang kerjanya, Selasa (04/04/2017). “Setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya kegiatan ilegal logging, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan 3 rakit kayu gelondongan berbagai ukuran serta Sawmil yang diduga sebagai tempat pengolahan kayu tersebut,” jelasnya.kayu4
Lebih lanjut Kasat Faizal menjelaskan, pengamanan kegiatan ilegal logging yang dilaksanakan bersama Kabag Operasional Kompol Edi Munarwan, Kasat Intel AKP Ahmad Rofiqi serta unit reskrim tidak ditemukan adanya pelaku. Diduga sengaja ditinggalkan dan sudah berjalan selama sebulan.

“Setelah kita lakukan penyisiran dilokasi, kita tidak menemukan pelakunya dan diduga kegiatan ini telah dilakukan selama sebulan lebih,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari penemuan tersebut, tiga rakit kayu gelondongan yang diperkirakan berasal dari perambahan hutan disekitar Sawmil dihanyutkan ke sungai setelah rangkaian tali pengikatnya dilepas. Sementara peralatan dan mesin yang dipergunakan untuk pengolahan kayu tersebut dibawa ke Mapolres Pelalawan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti temuan tersebut kita musnahkan dilokasi dengan cara melepas rangkaian yang mengikat kayu tersebut dan kita hanyutkan ke sungai. Sementara untuk mesin dan peralatan di Sawmil kita amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.(tons)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *