Palembang, Newshanter.com-Adanya laporanya tarif Pakir di Pasar Gubah di Jalan Ki Ahmad Dahlan Palembang dan pedangang ancam mogok , Wakil Walikota Fitrianti Agustinda langsung melakukan sidak.Orang nomor dua di kota Palembang ini mengatakan, Masyarakat dan pedagang banyak mengeluhkan terkait biaya parkir di pasar Gubah yang dianggap memberatkan.
“Kita Sidak hari, Menindak lanjuti laporan masyarakat dan pedagang. Mereka mengeluhkan biaya parkir Rp 4.000,- untuk mobil dan Rp 2.000,- motor,” Jelas Wawako di sela sela sidak di pasar Gubah, Jum’at (17/03/2017)
Finda saapaan akrab Wawako melanjutkan, Setelah kita lakukan sidak di dapatkan bahwa benar biaya parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi parkir.
“Kita kembalikan lagi tarif parkir di pasar gubah sesui dengan Peraturan Daerah, Untuk motor Rp 1.000,- dan Mobil Rp 2.000,-,”tegasnya
Ditempat yang sama Diretur PD.Pasar Asnawai P. Ratu mengatakan, Biaya Parkir Rp 4000,- untuk mobil dan Rp 2.000,- motor di karenakan menggunakan Elektronik Parkir.”Sesuai arahan Wawako, kita kembalikan lagi tarif sesuai peraturan daerah kota Palembang,”ujrnya.
Sebelumnya seperti dilamsir Tribune Sumsel Tuntutan para pedagang pasar Gubah yang melakukan aksi mogok, akhirnya diakomodir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang Dharma Budi yang datang langsung ke Pasar Gubah.
Para pedagang diajak rapat untuk membahas tuntutan pedagang guna mencari solusi bersama Direktur PD Pasar Palembang Jaya Asnawi P Ratu dan Manager Operasional Febrianto.
“Semua permasalahan yang menjadi tuntutan para pedagang sudah diatasi. Terutama mengenai tarif parkir yang akan diberlakukan. Sesuai kesepakatan besama, tarif parkir untuk sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000,” ujar Dharma Budi selepas Rapat, Kamis (16/3/2017).
Dikatakan Dharma, memang besaran tarif parkir yang diberlakukan sebelumnya cukup memberatkan pedagang.
Karena mempengaruhi pendapatan pedagang, lantaran sepinya pembeli.”Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini tidak ada lagi masalah. Karena semuanya ini untuk kenyamanan kita bersama,” ujarnya.
Solusi yang ditawarkan Dharma Budi, disambut baik dan disepakati para pedagang.
“Pada prinsipnya kami setuju saja diterapkannya sistem parkir seperti di mal-mal. Namun tarifnya perlu menjadi perhatian. Karena tarifnya tidak sesuai perda dan memberatkan pembeli untuk masuk ke Pasar Gubah,” ujar Djulian yang kesehariannya berjualan ikan.
Sebelumnya Manager Operasional PD Pasar Palembang Jaya Febrianto mengatakan, parkir di Pasar Gubah memang diambil alih pihak pasar.Dikarenakan Pasar Gubah dijadikan pasar tradisional percontohan di Palembang.
“Untuk parkir kita masih ujicoba. Intinya semua ini untuk kenyamanan dan keamanan pedagang dan pembeli di Pasar Gubah,” ujarnya
Sementara koordinator pedagang pasar Gubah Djulian menyambut baik kebijakan yang diputuskan Asisten II Pemkot tersebut, yang memutuskan tarif parkir kembali kesemula untuk motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000, dia berharap keputusan itu benar- benar direalisasikan.
“Dari rapat tersebut sudah disepakati, dan kita berharap tarif parkir itu bisa tetap tidak naik lagi kedepan, meskipun katanya ada kemungkinan naik lagi, dengan percobaan 3 bulan kedepan sekaligus disosialisasikan,” tandasnya.(Tommy/ts)