Penerima Mart Booth Melalui Tahapan Yang Ditentukan Yayasan Masjid Agung, Ini Maksud Dari Pemberian Mart Booth

  • Whatsapp

Palembang, newshanter.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan langsung pada acara penyerahan Mart Booth Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (Sumsel Babel) kepada Masjid Agung Palembang dan penyaluran zakat pegawai Bank Sumsel Babel yang dipusatkan di halaman Masjid Agung Palembang, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan Gubernur Sumsel H Herman Deru, dimana Bank Sumsel Babel harus menjadi contoh dalam menebar kebaikan ini, kedua dia menjadi tertata, dan yang ketiga menunjang ekosistem keuangan masjid. Jadi mereka tidak berharap begitu seratus persen dengan gaji mungkin dari masjid, tapi mereka juga bisa berdagang disini.

“Ini yang kita ingin Masjid itu berdaya dan pada akhirnya digdaya. Digdaya dalam menegakkan peribadatan, dan digdaya juga dalam kemandirian dalam ekonominya,” ujarnya.

Menurut Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, disini saya melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang di gagas oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru terdahulu dimana kita mencoba menyampaikan Martbooth. Dimana untuk Mart Booth yang sudah terpasang 37 unit ditambah 10 unit, maka totalnya menjadi 47 unit.

“Karena kadang-kadang Martbooth ini bukan untuk menambah penghasilan Masjid, tetapi konsepnya Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, yaitu bagaimana mengubah mindset, masjid itu sebagai pusat ekonomi,” ungkapnya.

Kemudian, jadi kalau ada Mart Booth yang ini jadi pengurangan masjid dikurangi, jadi penggunaan dana masjid bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga kita akan memberikan zakat, memang kedepan ini kita berikan hibah dalam bentuk uang, kedepan ini zakat kita menggunakan barcode. Jadi kita berikan zakat setiap bulan kepada Mustahik, dan mereka akan ke toko-toko kelontong yang dibudidaya oleh Bank Sumsel Babel untuk mereka transaksi.

“Kita lakukan zakat itu secara berputar, insya Allah nanti Mustahiknya itu akan berbicara dengan pengurus masjid, kedepan Mustahik itu kita harus kasih dengan wakaf, yakni wakaf produktif sehingga Mustahik itu punya penghasilan, katanya.

Begitu juga disampaikan Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang/Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Kgs Ir H Abdul Rozak, M.Sc dengan didampingi Sekretaris Umum Yayasan Masjid Agung Palembang Kemas Iqbal Zainal, bahwa hari ini kita dibantu oleh Bank Sumsel Babel Syariah yakni sebanyak 10 unit Container Box (Mart Booth) beserta sarana pendukung masjid dan penyaluran zakat pegawai Bank Sumsel Babel yang diserahkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

“Dimana kriteria mereka yang dapat itu memang mereka itu para pedagang yang terdahulu, pedagang-pedagang lama yang berdagang disini. Dimana ada sebagian daripada lembaga-lembaga bawah dibawah naungan Masjid Agung,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, ada 10 orang yang kita pilih, karena ada kriterianya, dimana mereka ada syarat-syaratnya. Adapun syaratnya antara lain mereka harus bersih, harus bagus, jam-jam sholat, mereka harus sholat, pakaian mereka harus muslimah bagi yang kaum wanita, waktu-waktu sholat tetap sholat dan selalu jaga kebersihan.

“Sebelumnya sudah kita melakukan penilaian, dimana yang daftar lebih dari 20 orang yang ingin masuk jualan disana, dan 10 orang yang bisa kita fasilitasi, karena barangnya itu hanya ada 10 unit, dan unitnya berupa tempat jualan,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, kita berikan tempat dengan syarat dan ketentuan dari kita yang mana tanpa ada iuran, dan tanpa ada apa-apanya, selama mereka pakai dan mereka tidak bisa di pindah tangankan kepada orang lain walaupun dengan keluarga dia, kecuali yang suami isteri, maka itu yang diperbolehkan yang meneruskan.

“Dimana setiap 6 bulan kita tinjau, kenapa demikian, kita tinjau mereka supaya kita tahu mereka berdagang dengan benar tidak, bersih apa tidak. Walaupun mereka berdagang dengan bagus, tapi mereka punya kelakuan tidak baik juga akan kita lihat, karena banyak aspek yang kita lihat,” bebernya.

Ditambahkannya, karena kita pandang ini merupakan kawasan tempat ibadah, di area masjid, jadi salah satu aspek religius yang kita kedepankan, dan untuk lokasinya tetap disana, sedangkan untuk pengawasannya, kita langsung dari Yayasan Masjid Agung untuk pengawasannya. Kita tetap membantu mereka, karena ini ekonomi mereka, dimana ini untuk meningkatkan perekonomian mereka.

“Dimana barangnya ditaruh didalam itulah dan tidak boleh mereka tidur disana, disana hanya barang yang ditinggalkan, dimana itu nanti dikunci. Dimana kita bersama-sama, mereka punya program dan kita yang mengajukan, dan barang ini merupakan punya mereka,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *