[highlight]
Pekanbaru,newshanter.com-Jajaran reskrim polsek rumbai pesisir amankan tersangka suami istri pada kamis 16 february 2016 yang mencuri hp milik counter hp ditoko Goldwin ponsel jalan khayangan kec.rumbai pesisir dengan bukti laporan resmi Lp/K/03/I/2017 pada tgl 9 januari 2017 ttg pencurian hp, pelapor an. Mus kemapolsek rumbai pesisir kota pekanbaru.
Saat dikonfirmasi wartawan newshanter.com ke kapolsek kompol.R.seragih melalui kanit reskrim iptu E.j manulang membenarkan kejadian pencurian Dengan mendapatkan laporan resmi dari Mus jajaran reskirm polsek rumbai pesisir langsung melakukan penyelidikan terhadapa tsk dengan mendapatkan keterangan dr korban yang berawal dari tsk pada selasa tgl 3 jan 2017 sekira pukul 08,35 wib tsk 2 datang ke counter hp tsb pura 2 beli hp dgn menunjuk 1 buah hp oppo lalu saksi sul memperlihatkan hp kemudian tsk 1 menunjuk hp oppo yg lain, tsk mencoba menghilangkan perhatian korban dengan membayar melalui kartu kredit card bank mandiri kepada sul tsb akan tetapi ketika saksi akan melakukan gesek kartu ke mesin gesek, tiba2 tsk 1 keluar dari toko dgn membawa kedua BB menghampiri tsk 2 yg sdh standby dgn BB 3 , melarikan diri.
Bahwa pada hari kamis, tgl 16 peb 2017, pkl 20.00 wib, anggota buser polsek rumpes melakukan penyisiran/penyelidikan di lokasi tempat tinggal tsk berdasarkan baket yg ada dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Hen, Bengkulu/ 17 Pebruari 1985, swasta, almt jl budidaya ujung no 2 kec tampan pku dan istri Zuw alias mitra dan mengamankan barang bukti 1 (satu) bh hp merk oppo F1S warna rose gold (berikut kotaknya)1 (satu) bh hp oppo F1 + warna rose gold(berikut kotaknya) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat pop putih BM 4322 FX, kanit menambahkan keawak media Atas kejadian tsb korban menderita kerugian rp.9,298.000.- (sembilan jt dua ratus sembilan puluh delapan ribu rph) Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke mapolsek guna pengusutan lebih lanjut.”tutur kanit(Eman)
[/highlight][highlight][/highlight]