LKAI Sumsel Gelar Bimtek Pengelolaan B3 Dan Non B3, Ini Yang Disampaikan Dari DLHP, Dan LKAI Sumsel

Palembang, newshanter.com – Lembaga konsultan Analisis indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi Sumsel mengadakan acara bimbingan teknis pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non B3 dalam rangka peningkatan hasil evaluasi peserta program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) dan non proper provinsi Sumsel.

Turut hadir didalam acara tersebut Komisaris LKAI Sumsel Dedy Awaluddin Haitami, Sekretaris DLHP Sumsel Herdi Apriansyah, S.Stp.,M.M, Kepala Bidang Pencemaran, Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHP Sumsel Aries Syahfrizal, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah B3 dan LB3 DLHP Sumsel Ali Husin, SKM, dan undangan lainnya. Dimana kegiatan ini dipusatkan di ballroom Aston Hotel Palembang, Kamis (23/2/2023).

Dikatakan Sekretaris DLHP Sumsel Herdi Apriansyah, dimana saya mewakili daripada Kepala Dinas DLHP Provinsi Sumsel Drs Edward Candra untuk membuka kegiatan ini dan sekaligus mewakili dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Dimana yang kita ketahui provinsi Sumsel pada tahun 2022 menyangkut penilaian kinerja perusahaan terdapat perusahaan yang masih terdapat raport merah.

“Dimana report merah ini kebanyakan dikarenakan pengelolaan limbah B3 yang belum terkategori kan taat. Oleh karena itu, kita coba memperbaiki atau mengupayakan ditahun-tahun kedepan tidak ada lagi yang tidak taat terhadap pengelolaan B3,” ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Pencemaran, Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHP Sumsel Aries Syahfrizal, dimana pada bimbingan teknologi ini merupakan tindak lanjuti dari proper kita pada tahun yang lalu, dimana tahun lalu kita memang ada penurunan kinerja, karena ada raport merah.

Jadi setelah kita konsultasikan dengan LHK, mereka menyarankan untuk diadakan bimtek, dimana untuk memperbaiki kinerja ini, mudah-mudahan dengan perbaikan kinerja ini mereka paham.

“Mudah-mudahan tujuannya nanti, kinerja makin bagus, proper merah ini kalau bisa kita kurangi, bahkan kalau bisa dihilangkan, jangan sampai ada lagi proper merah,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kemungkinan karena faktor ketidakpahaman mereka didalam pelaporan, kita maklum kadang-kadang kan di perusahaan itu ganti-ganti orang, karena ganti-ganti orang akibatnya mereka tidak paham.

Maka ini perlu kita segarkan lagi, diingatkan lagi dari sisi aturan, kebanyakan sebenarnya pelaporan yang banyak kurang paham. Karena pelaporan sekarang ini elektronik, sistemnya elektronik, karena pelaporan pakai sistem internet (online), kalau dahulu sistem manual, dan kendalanya banyak disana.

“Kalau dalam evaluasi semenjak pandemi covid-19 3 tahun ini, kalau sebelum covid-19 memang ada cek lapangan, dan semenjak covid-19 dari DLHK arah aturannya kita evaluasi lewat elektronik tadi, lewat simple, dari pelaporan elektronik yang kita evaluasi,” katanya.

Begitu juga disampaikan Komisaris LKAI Sumsel Dedy Awaluddin Haitami, dimana LKAI ini merupakan Lembaga Konsultan Analisis Indonesia, bergerak dibidang IPTEK, bukan disini saja, tetapi juga di kesehatan, dan bisa juga ditempat lain.

Untuk LKAI Provinsi Sumsel sudah terbentuk sejak 2 tahun, tetapi pengalaman kami dahulu sudah pernah, berupa lembaga, tetapi sekarang ini kita buka sendiri.

“Melatar belakangi terbentuknya LKAI ini, karena kita ini mengenai masalah lingkungan hidup mengenai masalah B3 bagus untuk dibentuk di provinsi Sumsel,” imbuhnya.

Masih dilanjutkannya, masalah sawit, limbah kolam, dari kolam pertama, kedua, dan ketiga mau diapakan, dan minyak-minyak serta oli-oli itu untuk B3, kalau untuk pengelolaan limbah di Sumsel.

Kalau limbah Sumsel kami dari LKAI mengenai-mengenai masalah limbah terlalu kurang koordinasi dengan pihak terkait. Masalah limbah oli mau dibuang kemana, ada juga limbah tentang kesehatan, khususnya untuk di obat-obatan yakni Farmasi itu kan ada bahan berbahaya.

“Ada kata mereka yang ada salah satu perusahaan berbicara mau dibawa ke Jawa disana yang limbah yang parah. Maka melalui kegiatan ini supaya ada penjelasan mengenai limbah tersebut. Sekarang inilah kita mulai, kalau sudah terbentuk-bentuk kita lakukan lagi,” bebernya.

“Limbah itu kemana, mau dibuang kemana nanti kita ada acara lagi khusus lagi yang kira-kita tentang farmasi lagi, tapi untuk Dinas Kesehatan,” katanya.

Masih dilanjutkannya, LKAI ini sendiri bisa kerjasama dengan DLHP, Dinas Kesehatan, selain itu apalagi tentang Pedesaan, pedesaan juga bisa, karena kita menata desa, mengenai dana desa, bisa juga itu.

Seperti di DLHP ini tentang lingkungan sangat perlu, bukan dilingkungan limbah saja, layanan media, rumah sakit, dan sebagainya. Dimana mereka sebagian ada yang patuh, sudah mulailah, lumayanlah, sebagian ada yang belum mengerti, belum ikut-ikut acara ini belum tahu, dan ada yang belum.

“Kita lihat nanti, setelah mereka selesai ini kita bertanya, kira-kira bagaimana program ini, dan mereka nanti akan ada jawabannya dengan kami,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, harapannya kepada peserta mudah-mudahan senanglah dengan adanya kegiatan ini, dan mereka bisa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dimana ini merupakan kegiatan yang pertama untuk provinsi Sumsel, kedepan bisa jadi kita selenggarakan ditempat lain, selain di kota Palembang.

Bisa jadi kita ke kabupaten Musi Banyuasin (Muba) karena disana terlalu banyak pabrik-pabrik, apalagi di kabupaten Muba industri minyak banyak disana, mungkin lebih ke Muba.

“Karena limbah disana lebih banyak, seperti Pertamina yang didaerah-daerah, seperti disalah satu desa, banyak-banyak limbah yang kita tidak tahu buang kemana, yang bisa membahayakan masyarakat disekitar,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *