Palembang, newshanter.com – Front Pembela Suara Rakyat Sumsel akan Menggelar Aksi di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel, pada Rabu, (23/11/2022).
Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya kepada
Kakanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel adapun aksi demo tersebut disampaikannya berdasarkan, adanya temuan indikasi Penyimpangan ntu WBP Kelas A serta adanya dugaan Penganiayaan Napi, wbp di Lapas Kelas 2 B Banyuasin.
Koordinator Aksi, Aan Hanafiah ketika dibincangi senin, (21/11/2022). mengatakan bahwa Tuntutan Front Pembela Suara Rakyat Palembang adalah:
. Mendesak Kakanwil, Kadiv Pas Untuk Segera mencopot Kalapas Klas 1 A palembang (Lapas Mata Merah) karena diduga Melakukan Penyimpangan Anggaran, Korupsi Dana Makan, lauk pauk untuk Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang ( Lapas Merah Mata).
Dijelaskannya bahwa, Dana Anggaran tersebut hampir mencapai Rp 12 Miliar, yang mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Lematang Indah.
Yang sumber Dananya berasal dari APBN TA 2022.
Menurut Aan, bahwa pekerjaan tersebut diduga Tidak Sesuai Peruntukannya. Kemudian yang, ke
. Mendesak Kakanwil dan Kadiv Pas untuk Segera mencopot Kalapas dan Oknum Kasubsi Regbimkemas diduga Melakukan pelanggaran pd PeraturanUU 17 No 30 Th 2014. Serta adanya Penyalahgunaan Wewenang dengan Melakukan Pelanggaran Pasal 351 KUHP.
“Tentang Penganiayaan, bila tuntutan kami Benar terbukti segera Copot Kalapas untuk dan Segera Melantik Kalapas Yang Baru,” katanya.
Sementara itu, terkait aksi LSM yang mempertanyakan pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A Mata Merah Palembang.
Kalapas Kelas I A Palembang (Lapas Mata Merah) Yulius Sahruzah Bc IP SH MH melalui Kepala Bidang Pembinaan Maulana Luthfiyanto angkat bicara terkait pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang) dikatakannya bahwa Kalapas lagi ada Dinas Luar yang mana saya ditunjuk oleh beliau untuk mengklarifikasi terkait aksi massa sejumlah LSM di kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel pemberitaan itu patut kita luruskan karena yang mengetahui secara pasti ya kita yang ada di sini.
Maulana menjelaskan bahwa tuduhan yang ditujukan LSM kepada kita itu tidak benar alias fitnah.
Maulana menerangkan bahwa pada saat isu itu beredar bukan pada Kalapas sekarang melainkan Kalapas sebelumnya (Kadiyono) waktu itu beredar foto makanan WBP yang tidak bagus/layak.
Kemudian kami langsung cari tahu setelah tahu bahwa foto tersebut berasal dari WBP yang ada di dalam Lapas.
Dengan demikan kok bisa begitu, akhirnya kita sepakat untuk menelusuri informasi tersebut.
Kami menduga bahwa ada barang ilegal yang masuk kedalam Lapas, yakni Handphone (HP) akhirnya setelah kami lacak tertangkaplah orang yang mengambil gambar makanan tersebut.
Kemudian setelah itu kami melakukan investigasi terhadap WBP tersebut, setelah kami tanyakan mengapa ambil gambar.
Lalu, WBP tersebut menjelaskan bahwa dirinya ditanya oleh keluarganya apakah sudah makan, lalu WBP tersebut menjawab sudah tapi agak terlambat.
Keluarga WBP tersebut lalu minta difoto makanan yang barusan dimakan oleh WBP tersebut.
Sehingga terlihatlah foto tersebut seperti ada nasi, lauk, sayur.
Akan tetapi foto yang keluar tersebut cuma ada nasinya saja, kemudian mulailah dirinya bergerilya.
Dijelaskannya bahwa Lapas kelas I A Palembang berusaha tidak mau kejadian ini terjadi ditempat lain oleh karena itu kita sudah benahi dan akhirnya kita bisa mendapatkan predikat WBK sebagai wujud komitmen untuk melakukan yang terbaik bagi pelayanan.
Akhirnya ada upaya dari WBP tersebut untuk melakukan perdamaian ( minta kompensasi berupa uang) dengan mengancam untuk melakukan aksi demo.
WBP tersebut lalu mengancam kami akan berdemo karena alasan makanan di Lapas tidak diurusi ataupun tidak layak.
Untuk itu kami jelaskan bahwa Lapas Kelas I A Palembang memberikan pelayanan terbaik bagi warga Binaan kalau ada WBP yang bermasalah akan kita selesaikan dan bereskan.
“Kami memiliki dokumentasi yang lengkap untuk pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang),” terangnya.
Sementara itu, ditempat terpisah berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan yang mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Direktur CV. Lematang Indah yang beralamat di Komplek Ruko Suka Bangun A-11 RT.034 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Terkait pengadaan makanan di Lapas Kelas I A Palembang tidak berhasil ditemui.
Namun Wartawan media ini berhasil menggali beberapa informasi dari Karyawan CV. Lematang Indah bahwa memang makanan di Lapas itu tidak layak dan kami selaku pelaksana pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang) sudah beberapa tahun ini pemenang tendernya.
Ketika disinggung mengenai tidak adanya papan plang perusahaan CV. Lematang Indah, karyawan tersebut mengatakan bahwa kita memang sengaja tidak memasang plang perusahaan apabila kita pasang plang perusahaan maka tentunya akan dikenakan pajak yang sangat besar, makanya tidak kita pasang terang karyawan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.
Kemudian berdasarkan pengakuan dari Karyawan tersebut bahwa, pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel juga sering ke sini kok, jelasnya. (are)