Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Kuala Kampar Sasar Kantor UPTD Dishub

Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Kuala Kampar Sasar Kantor UPTD Dishub

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM-Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, kemblali dilaksanakan Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan, Jumat (2/9/2022).

Sosial dilakukan, di Kantor UPTD Dishub Kecamatan Kuala Kampar Kabupatan Pelalawan

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, menyampaikan sosialisasi dilaksanakan oleh tiga orang personil. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar di masyarakat.

“Dimulai pada Pukul 14.00 WIB sampai Pukul 14.30 WIB. Personil melakukannya dengan cara berdialog bersama petugas dan pegawai UPTD Dishub,” ujar Kapolsek.

Dengan harapan, Pegawai Dan Staf Kantor UPTD Dishub tidak melakukan tindakan pungutan liar terhadap masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap tidak ada praktek pungli terjadi di Masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Jika warga melihat ada oknum yang melakukan pungli, laporkan ke pihak Kepolisian,” tegas Kapolsek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *