Aceh Tamiang, newshanter.com – Program pembangunan rumah layak huni yang sedang dikerjakan Pemerintah Aceh disejumlah Kabupaten/kota, dipastikan tidak dipungut biaya.
Hal ini ditegaskan Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati ketika melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan rumah layak huni di Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2022).
Dyah mengaku, perlu menyampaikan pesan ini karena beberapa waktu lalu ada penerima manfaat yang menjadi korban pungutan liar.
“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah, ” kata Dyah ketika menemui Ishak, seorang penerima bantuan di Kampung Lhok Medangara, Aceh Tamiang selasa (25/5/2022).
Dyah mengakui, kedatangan nya ke Aceh Tamiang memang khusus untuk menemui penerima manfaat rumah bantuan layak huni agar tidak menjadi korban pungli.
Selama di Aceh Tamiang, Dyah menghabiskan waktu di Kampung Lhok Medangara, Kecamatan Manyakpayed.
Selain untuk memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima manfaat, kedatangan istri Gubernur Aceh ini juga untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang ditemukan.
Di kesempatan yang sama, Datok Penghulu Kampung Lhok Medangara, Sanusi menyebut untuk tahun ini ada tiga unit rumah warga yang mendapat bantuan.
Diakuinya, kampung berpenghuni 260 kepala keluarga ini masih didominasi masyarakat ekonomi lemah yang bekerja sebagai buruh di perkebunan dan pertanian.
” Masih ada sekitar 23 rumah lagi yang perlu dibantu, mudah-mudahan ini bisa dibantu, “kata Sanusi di dampingi Sekretaris Kampung. (SAG08)





