KAYUAGUNG (OKI), newshanter.com – beredar informasi di media sosial tentang surat pernyataan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial DK yang memiliki jabatan disalah satu Bagian di wilayah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan yang diduga mengakui perbuatannya selingkuh dengan seorang oknum PNS juga berinisal WAG yang berstatus istri orang.
Hal tersebut viral di medsos Facebook, instagram (IG) dan tiktok yang diunggah seorang berisial SD. Adapun status yang diunggah berupa beberapa foto dan capture tentang perselingkuhan serta seakan sengaja minta untuk di viralkan guna memberi respon terhadap DK.
Adapun status yang diunggah oleh SD seperti berikut.
” Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan”,unggahnya sembari menambahkan beberapa tulisan dan poto DK.
Adapun dalam statusnya SD istri sah dari DK diteruskan atau diposting kembali oleh seorang di facebook bernama eka. Yang disertai beberapa poto.
” Dak biso ngomong lagi pasang ini, winda garnis istri sah kang yana wiyana. Damsir khalid masri mengakunya bujangan dan menikahi adik saya. Sidang pokar polwan pun dia mengaku bujangan dan tidak ada hubungan masa lalu yang belum kelar. Penipu”, tulisnya.
Pemkab OKI melalui Sekda H. Husin S.Pd, M.Pd mengatakan sudah tahu hari ini tentang yang viral di medsos yakni 2 orang oknum PNS dilingkungan kerjanya, sebagai tindakan dari pemkab yang bersangkutan telah kita berhentikan dari jabatannya dan untuk proses lebih lanjutnya telah kita berikan wewenang kepada pihak inspektorat untuk diproses lebih lanjut,”jelasnya sembari meninggalkan ruang kerjanya untuk Isoma. (lim)





