Kodim 0426/TB Ajak Polres Tulang Bawang Untuk Sosialisasikan Bahaya Penyalah Gunaan Senjata Api

Kodim 0426/TB Ajak Polres Tulang Bawang Untuk Sosialisasikan Bahaya Penyalah Gunaan Senjata Api

Tulang Bawang ,- Ps Kanit Bin Polmas Polres Tulang Bawang, Yuliansyah, mengimbau warga tidak menyimpan atau menyalah gunakan senjata api ilegal.

Selain melanggar undang-undang, kepemilikan senjata api ilegal dapat membahayakan nyawa pemilik dan masyarakat.

Hal itu, diutarakan Yuliansyah saat memberikan penyuluhan mengenai bahaya memiliki senjata api ilegal dalam kegiatan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulang Bawang, di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 30 September 2021.

“Jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal silakan serahkan kepada kami dan kami akan mengamankannya untuk selanjutnya diserahkan kepada negara,” imbau dia.

Ia meminta, agar masyarakat dapat ikut serta berperan aktif memberikan informasi ketika mendapati warga memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *