Simpan ganja didalam saku baju SMP Adik, Kuli dibekuk Petugas yang menyamar.

  • Whatsapp
foto ilustrasi.Net
Payakumbuh,Newshanter.com-Seakan tidak pernah habis, peredaran dan penyalah-gunaan Narkoba di Payakumbuh terus mengalami peningkatan, penangkapan nyaris hampir tiap hari dilakukan aparat penegak hukum. Mereka (pengedar, pemakai, bandar, kurir. Red) seakan tidak pernah jera bergelimang dalam bisnis haram tersebut, mereka juga berasal dari kalangan dan beragam professi.
Baru-baru ini, seorang bandar Narkoba jenis ganja kering dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dalam sebuah operasi Under Cover Buy (Penyamaran), karena tak merasa curiga dengan pancingan petugas yang menyamar, tersangka RE (26) warga Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara menyanggupi permintaan untuk  melakukan transaksi Narkoba. Hingga akhirnya dilakukan kesepakatan pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.30 Wib.
penangkapan di padang Data Payakumbuh Barat
penangkapan di padang Data Payakumbuh Barat
Setelah bertemua dengan anggota yang menyamar, tersangka memperlihatkan barang bukti Narkoba jenis ganja kering yang dipesan, setelah yakin dan memastikan barang yang dibawa tersangka adalah Narkoba jenis ganja, ia langsung dibekuk anggota yang menyamar tadi dibantu sejumlah anggota opsnal lainnya yang telah bersiap melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan paket besar Narkoba siap pakai, dari penangkapan di wilayah Kelurahan Padang Datar tersebut, Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka RE. “ Kita berhasil membekuk tersangka RE setelah melakukan transaksi dengan anggota yang melakukan penyamaran. Dari penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis ganja kering, termasuk sejumlah alat hisap narkoba jenis sabu-sabu. Berhasilnya penangkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta warga”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Wakapolres, Kompol. Yudi didampingi Kasatresnarkoba, AKP. Romarpus Almi, Selasa pagi (30/8).
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan tersebut disimpan tersangka didalam bantal, dalam baju sekolah SLTP serta disejumlah tempat lainnya didalam rumah. Selain itu juga diamankan satu buah timbangan yang diduga dijadikan tersangka untuk menimbang ganja yang akan dijual, hekter serta sejumlah plastik pembungkus.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan ganja tersebut dari seseorang. Hingga kini, untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Silang.
“ Saya mendapatkan pasokan ganja kering tersebut dari seseorang pak, kalau sabu-sabu saya beli dari daerah Barulak Kabupaten Tanah Datar”. Sebutnya.
Kembali disebutnya Barulak sebagai daerah tempat para pengedar/pembeli Narkoba jenis sabu-sabu mendapatkan barang haram itu, seakan semakin memperburuk citra daerah itu. Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata aparat berwenang diwilayah tersebut untuk membekuk Bandar sabu-sabu yang disebut-sebut terbesar di Sumatera Barat itu.(Fadlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *